TANGERANGNEWS.com- Polres Tangerang Selatan (Tangsel) akan menetapkan tersangka dalam kasus pembullyan siswa SMA Binus Serpong Tangsel oleh seniornya pada Jumat, 1 Maret 2024.
"Penetapannya dan hasil pemeriksaan (kasus bullying di Binus School). Insya Allah Jumat kami release," ujarnya Rabu, 28 Februari 2024.
Selain penetapan tersangka, polisi juga akan menyampaikan perkembangan terkait yang melibatkan anak dari presenter Vincent Rompies tersebut.
Sebelumnya, Polres Tangsel telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi, termasuk dari pihak korban, orang tua, dan pihak sekolah SMA Binus Serpong Tangsel pada Senin 26 Februari dan Selasa 27 Februari 2024.
Seperti diketahui, terjadi pembullyan terhadap seorang siswa SMA Binus Serpong Tangsel oleh beberapa seniornya yang tergabung dalam kelompok "Geng Tai".
Menurut informasi, korban menerima kekerasan fisik, seperti dipukul, dicekik, disundut rokok hingga sempat dirawat di rumah sakit.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut, sementara SMA Binus Serpong dalam pernyataan resminya telah mengeluarkan para terduga pelaku pembullyan dari sekolah.