TANGERANGNEWS.com-Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai membuka pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Pembukaan pendaftaran ini merupakan bagian dari instruksi Dewa Pengurus Pusar (DPP) PKB, untuk menjaring calon kepala daerah di seluruh Indonesia.
Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kota Tangerang Selatan Muthmainnah mengatakan para calon kepala daerah yang ingin maju melalui jalur partai dapat melalui PKB. Sebab, partai ini memiliki 5 kursi hasil Pileg 2024.
"Kami membuka peluang semua pihak baik yang berbeda latar belakang partai, golongan, agama, suku semuanya boleh mendaftar apabila ingin mendapatkan dukungan dari PKB," terang Muthmainah, Kamis 25 April 2024.
Dirinya pun menyebut, partainya akan mempertimbangkan setiap calon berdasarkan visi misi, rekam jejak, komitmen dan tentu saja kapasitas serta kecakapannya dalam menjadi kepala daerah.
Setiap calon yang mendaftar akan dilakukan pengecekan dengan ketat, untuk mendapatkan rekomendasi dari DPC PKB Tangsel.
"Selanjutnya akan diajukan ke DPP PKB guna mendapat penetapan, kami mengutamakan kualitas calon yang akan diusung," terang Muthmainah.
Dalam proses seleksi, akan dilakukan bedah visi misi para calon dihadapan jajaran pengurus PKB, tokoh masyarakat dan utusan akademisi.
Hal ini dilakukan agar calon yang akan diusung PKB tangsel benar benar berkualitas dan berintegritas.
"Bagi calon yang berkualitas dan berintegritas akan direkomendasi ke DPP PKB untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan, serta penetapan sebagai calon yang akan diusung oleh PKB," ujar Muthmainah.
Pendaftaran calon kepala daerah Kota Tangsel ini dibuka PKB sejak 25 April hingga 1 Mei 2024. Berlokasi di Kantor DPC PKB Tangsel Villa Pamulang Mas, Blok E 10, Bambu Apus, Kecamatan Pamulang.