TANGERANGNEWS.com-Aparat Polsek Pondok Aren, Polres Tangsel, menindak tegas 20 sepeda motor yang berknalpot brong pada operasi kejahatan jalanan, demi kenyamanan warga atau penggunaan jalan lainnya.
Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan operasi tersebut melibatkan 25 personel yang digelar pada Minggu 05 Mei 2024, pukul 00.30 WIB.
“Sasaran kegiatan ini mengantisipasi terjadinya pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, tawuran, kejahatan jalanan serta balap liar,” ujarnya, Senin 06 Mei 2024.
Bambang menjelaskan, pihaknya merazia kendaraan berknalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi, karena menjadi salah satu pemicu terjadinya tawuran.
“Motor yang diamankan, mereka harus membawa dokumen surat-surat serta knalpot standar dan diganti di Kantor Polsek Pondok Aren. Knalpot yang lama harus dipotong oleh mereka di depan orang tua dan RT RW saat di kantor polisi,” pungkasnya.