TANGERANGNEWS.com-Bukan menimba ilmu di sekolah dan membanggakan kedua orang tuanya, para pelajar ini malah melakukan aksi tawuran sehingga membuat resah masyarakat.
Aksi tawuran yang terjadi di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan ini membuat pihak Kepolisian setempat harus turun tangan.
Setelah diamankan, lima pelajar dari dua kelompok didamaikan di Polsek Pamulang, pada Senin 13 Mei 2024.
Kapolsek Pamulang Kompol Ghulam Nabhi mengatakan pihaknya melakukan problem solving perkara tawuran pelajar di luar jam sekolah agar kejadian tersebut tidak ingin terulang.
Pihak sekolah dan orang tua siswa siswa ikut dihadirkan di lokasi.
Dari hasil pertemuan itu, kedua belah pihak telah saling memaafkan dan sepakat diselesaikan secara kekeluargaan. Mereka juga tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum yang dituangkan ke dalam Surat Kesepakatan Bersama.
"Perkaranya sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan masing-masing telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang merugikan diri sendiri," ujarnya.