Connect With Us

Mayat Pria Membusuk Dalam Toren Air di Pondok Aren Tangsel Ternyata Bantar Sabu

Yanto | Rabu, 29 Mei 2024 | 23:00

Aparat Polsek Pondok Aren mengungkap identitas mayat pria yang ditemukan dalam toren air, Rabu 29 Mei 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selata (Tangsel) mengungkap identitas mayat pria yang ditemukan membusuk dalam roten air rumah warga di Gang Samid Sian, RT03/01, Kecamatan Pondok Aren, pada Senin 27 Mei 2024.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Azkar Sodiq mengatakan korban berinisial DK alias Devoy, 26, merupakan bandar narkoba jenis sabu. Hal itu diketahui dari rekan korban yang sebelumnya ditangkap.

"Kalau dari runut cerita kejadian yang disampaikan rekannya, DK itu adalah bagian dari BD (Bandar)," ungkapnya saat konferensi pers, Rabu 29 Mei 2024.

Sebelumnya, Sabtu 25 Mei 2024 malam, aparat Polsek Pondok Aren melakukan penggerebekan atas adanya informasi peredaran narkoba jenis sabu di lokasi.

Satu yang orang berhasil diamankan berikut barang bukti sabu adalah Abdul Aziz. Dia bertugas sebagai kurir narkoba yang juga rekan Devoy.

"Aziz bertugas untuk menjemput sabu-sabu saat itu dari daerah Cengkareng Jakarta Barat, kepada seorang yang tidak dikenal atas dasar disuruh," jelas Bambang.

Dari hasil interogasi terhadap Abdul Aziz, Polsek Pondok Aren mendapatkan nama pelaku lainnya, yakni Devoy, Perong dan Dwi.

Diketahui, mereka kerap nongkrong di sebuah rumah kosong di kawasan Pondok Aren. Namun pada saat petugas melakukan penyisiran, para pelaku berhasil melarikan diri.

Diduga Devoy berupaya sembunyi dari kejaran petugas dengan masuk ke toren air milik warga, hingga kemudian ditemukan tewas.

"Saat dilakukan penyelidikan lebih dalam, korban yang masuk dalam toren tersebut adalah Devoy. Kemungkinan saat akan dilakukan penangkapan, pelaku bersembunyi dalam toren," imbuhnya.

Pihak Kepolisian saat ini masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya, yakni Perong dan Dwi.

Tersangka Abdul Aziz dijerat Pasal 114 Sub 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 penjara.

BANTEN
Catat! Jadwal Debat Pilgub Banten 2024, Airin-Ade vs Andra Soni-Dimyati

Catat! Jadwal Debat Pilgub Banten 2024, Airin-Ade vs Andra Soni-Dimyati

Minggu, 6 Oktober 2024 | 15:12

Debat perdana Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024 akan segera digelar pada 16 Oktober 2024 mendatang.

SPORT
Jamu Persiraja Banda Aceh di Pegadaian Liga 2, Persikota Tangerang Waspadai Andik Vermansyah

Jamu Persiraja Banda Aceh di Pegadaian Liga 2, Persikota Tangerang Waspadai Andik Vermansyah

Minggu, 6 Oktober 2024 | 11:02

Persikota Tangerang tengah bersiap menghadapi lawan tangguh, Persiraja Banda Aceh, dalam lanjutan Pegadaian Liga 2 pekan ke-6 yang akan digelar di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, pada Minggu, 6 Oktober 2024.

KAB. TANGERANG
Buka Seleksi CPNS dan PPPK, Pemkab Tangerang Imbau Jangan Percaya Calo

Buka Seleksi CPNS dan PPPK, Pemkab Tangerang Imbau Jangan Percaya Calo

Minggu, 6 Oktober 2024 | 15:25

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang Hendar Herawan mengimbau agar tidak percaya terhadap oknum atau calo, yang menjanjikan membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi pegawai di pemerintahan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill