Connect With Us

Penyebar Video Ibu Cabuli Anaknya Sendiri di Tangerang Bakal Dikenakan Hukum

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 4 Juni 2024 | 11:58

Potongan video ibu muda asal Tangerang tega mencabuli dan menyetubuhi anaknya sendiri yang masih balita. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Polda Metro Jaya melarang masyarakat untuk menyebarkan video dugaan pelecehan seksual atau perbuatan asusila yang dilakukan ibu muda berinisial R, 22, warga Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, terhadap anak kandungnya sendiri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menegaskan, bagi yang masih nekat menyebarkan akan menerima konsekuensi hukum berlaku.

"Bagi yang sudah mendapatkan tolong jangan disebarkan, karena ini beresiko hukum. Kita kasihan juga sama korban untuk masa depan anak," ujar Ade dalam keterangannya, Selasa, 4 Juni 2024.

Menurut Ade, menyebarkan video atau konten bermuatan asusila atau SARA dapat dipidana berdasarkan UU atau pasal yang dipersangkakan dalam Undang-undang ITE.

Sebagaimana diketahui, hal itu termaktub dalam Pasal 27 ayat (1) dan ayat (3). Pada ayat (1) menyeutkan bahwa setiap orang dilarang untuk membuat, mengirim, atau menerima informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan asusila. 

Sementara itu, Pasal 27 ayat (3) menyatakan bahwa setiap orang dilarang untuk menyebarkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan asusila.

Diberitakan sebelumnya, R merekam tindakan asusila dengan balita yang diduga anaknya sendiri secara live di media sosial. Aksi itu dilakukan pada tahun 2023, namun videonya baru viral saat ini.

Video itu terdapat dua bagian. Pada bagian pertama, pelaku melakukan oral seks kepada korban dengan durasi 7 menit 11 detik. Sedangkan, pada bagian kedua berdurasi 8 menit 22 detik

BISNIS
Harplenas, Ratusan GraPARI Berikan Program Loyalitas dan Apresiasi Bagi Pelanggan

Harplenas, Ratusan GraPARI Berikan Program Loyalitas dan Apresiasi Bagi Pelanggan

Sabtu, 7 September 2024 | 22:20

Telkomsel turut memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) dengan menyapa, mengapresiasi, dan membangun hubungan yang lebih dalam dengan para pelanggan di seluruh Indonesia.

TOKOH
Profil Faisal Basri, Ekonom Senior Indonesia yang Meninggal Dunia Hari Ini

Profil Faisal Basri, Ekonom Senior Indonesia yang Meninggal Dunia Hari Ini

Kamis, 5 September 2024 | 12:31

Ekonom senior Indonesia, Faisal Basri, dikabarkan meninggal dunia pada Kamis, 5 September 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill