TANGERANGNEWS.com- Hasil pemeriksaan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya dan Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya mengungkapkan Raihanny, 22, ibu yang mencabuli anak kandungnya di Tangerang Selatan (Tangsel) tidak mengalami gangguan kejiwaan.
"Didapatkan hasil bahwa tidak terdapat gangguan kejiwaan ataupun psikologis terhadap tersangka R," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya dikutip Rabu, 12 Juni 2024.
Dijelaskan Ade, proses pemeriksaan kejiwaan tersebut melibatkan psikolog maupun psikiatri. Dari hasil berbagai rangkaian pemerikasaan, tersangka dapat dimintai pertanggungjawaban.
Sebelumnya, Raihanny telah menyerahkan diri ke polisi usai video dirinya diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun viral di media sosial
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pengejaran terhadap wanita berinisial M diduga otak dibalik pembuatan video asusila ibu dan anak tersebut dengan akun Facebook bernama Icha Shakila.