Connect With Us

Buntut Konser Musik Ricuh di Pasar Kemis Tangerang, Polisi Akan Periksa Penyelenggara

Yanto | Senin, 24 Juni 2024 | 15:20

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Pasca kericuhan yang terjadi di konser Tangerang Lentera Festival atau TNG Lenfest 2024 di Lapangan Bola Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu 23 Juni 2024 malam, Kepolisian Polresta Tangerang akan memanggil dan memeriksa pihak penyelenggara.

"Kami akan panggil penyelenggara TNG Lenfest 2024 yang telah membuat kecewa penonton hingga artis," katanya, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Senin 24 Juni 2024.

Sementara terkait adanya dugaan pihak panitia yang membawa kabur uang konser hingga berakibat batalnya acara tersebut, Arief mengatakan akan melakukan verifikasi terlebih dahulu, karena hal itu merupakan permasalahan internal pihak penyelenggara.

"Kami akan verifikasi ini, sebab itu permasalahan internal jadi kami tidak bisa masuk secara gamblang. Namun akan kami dalami mengenai peristiwa tersebut," terangnya.

Selanjutnya, mengenai para penonton yang melakukan penjarahan, Kepolisian juga akan melakukan penyelidikan dan penelusuran. Sebab barang yang dijarah itu milik para vendor.

"Vendor pun ikut serta kecewa karena acara ini. Kami sudah antisipasi juga dan akan menelusurinya lebih lanjut," imbuh Arief.

KOTA TANGERANG
Kurir Narkoba Simpan 72 Kg Sabu di Kontrakan Ciledug Tangerang

Kurir Narkoba Simpan 72 Kg Sabu di Kontrakan Ciledug Tangerang

Selasa, 2 Juli 2024 | 01:00

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota menggerebek kontrakan yang dijadikan penyimpanan narkoba jenis sabu di kawasan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, pada Senin 01 Juli 2024, malam.

OPINI
Kapitalisme Gagal Melindungi Anak dari Kejahatan, di Mana Peran Negara?

Kapitalisme Gagal Melindungi Anak dari Kejahatan, di Mana Peran Negara?

Jumat, 28 Juni 2024 | 17:44

Seakan tidak ada habisnya masalah kekerasan terhadap anak di negeri mayoritas muslim ini. Dilaporkan sebanyak 10.860 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi sejak 1 Januari 2024.

KAB. TANGERANG
Cegah Judi Online, Ponsel Pegawai Kantor Kecamatan Sepatan Tangerang Dirazia

Cegah Judi Online, Ponsel Pegawai Kantor Kecamatan Sepatan Tangerang Dirazia

Senin, 1 Juli 2024 | 19:12

Ponsel para pegawai kantor Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang dirazia usai apel pagi lintas sektor bersama Forkopimcam di halaman kantor, Senin 1 Juli 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill