TANGERANGNEWS.com-Lapaoran kasus dugaan kekerasan guru kepada siswi di SMAN 02 Tangsel hingga saat ini belum dicabut, Sabtu 07 September 2024.
Sebelumnya orang tua korban melaporkan guru biologi sekolah tersebut karena melempar anaknya dengan gunting hingga terluka. Peristiwa kekerasan terjadi pada 27 Agustus 2024 lalu.
Lalu, pada Kamis 05 September 2024 telah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak dengan difasilitasi Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Keduanya menyatakan sepakat untuk berdamai.
Namun belakangan diketahui laporan kasus tersebut di Polres Tangsel belum dicabut pihak korban.
Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sharil menjelaskan terkait peristiwa dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan SMAN Tangsel saat ini masih dalam proses penyelidikan Unit PPA Sat Reskrim.
"Penyelidik saat ini masih bekerja untuk mengumpulkan petunjuk, saksi-saksi dan barang bukti baru," ujarnya.