TANGERANGNEWS.com-Proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) periode 2024-2029 tertunda.
Padahal, AKD harus segera dibentuk setelah anggota DPRD dilantik. AKD yang akan dibentuk meliputi komisi-komisi, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), hingga Badan Legislasi (Baleg).
Ketua DPRD Tangsel sementara Rahmat Hidayat menyampaikan, hingga saat ini pembentukan AKD masih menunggu proses surat posisi untuk ketua definitif, terutama untuk dua parpol yakni Golkar dan PDIP.
"Kalau bisa Insya Allah lebih cepet lebih baik, sebenarnya menunggu rekomendasi Partai Golkar dan PDIP," katanya, Kamis 12 September 2024.
Rahmat menambahkan hingga saat ini yang baru mengirim ketua definitif yaitu PKS dan Gerindra. Namun untuk yang lain masih menunggu.
"Untuk PKS itu Ali Yusuf dan Ibu Tera dari Gerindra. Parpol lain masih menunggu nanti aja, nanti juga diumumkan," jelasnya.
Sedangkan, untuk posisi pimpinan DPRD yang terdiri dari 1 ketua dan 3 wakil yakni dari Partai Golkar, PKS, PDIP dan Gerindra.
Terkait Partai PAN, PPP dan Nasdem yang bergabung jadi satu fraksi, Rahmat mengatakan hal tersebut atas dasar kesepakatan bersama oleh parpol masing-masing, sesuai ketentuan tata tertib DPRD Tangsel.
"Tiga partai bergabung jadi PPN. Pembentukan ini atas dasar kesepakatan bersama, di tatib juga sudah diperbolehkan," imbuhnya.