TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel) hingga saat ini masih memproses verifikasi administrasi beberapa pasangan calon (Paslon) dalam Pilkada 2024, Jumat 13 September 2024.
Kordinator Divisi Teknis KPU Tangsel Ajat Sudrajat menyampaikan proses verifikasi para calon ini diperkirakan akan selesai sebelum batas akhir yang jatuh pada Sabtu, 14 September 2024.
"Masih dalam proses hasil, iya kita kejar sampai malam ini, kan batas akhirnya besok," ujarnya.
Menurut Ajat ada beberapa kendala pada beberapa dokumen calon yang belum sepenuhnya selesai diverifikasi administrasi (vermin). Hal itu menjadi perhatian utama KPU Tangsel saat ini.
"Ada beberapa dokumen yang vermin-nya belum selesai, makanya kita kejar semaksimal mungkin sampai selesai hari ini," terangnya.
Ia menegaskan status vermin calon-calon tersebut masih menunggu penyelesaian lebih lanjut.
Meskipun demikian, KPU Tangsel optimistis bahwa seluruh tahapan ini dapat diselesaikan sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.
"Masih ada proses status vermin, iya kalau tidak terverifikasi pasti gagal untuk maju sebagai calon wali dan wakil wali Kota Tangsel, kita berharap tidak seperti itu," terangnya.
Proses ini adalah bagian krusial dalam memastikan calon yang maju benar-benar memenuhi seluruh persyaratan. Vermin merupakan adalah langkah penting dalam menjaga transparansi dan integritas proses pemilihan.