Connect With Us

Daftar Korban yang Ditabrak Sopir Angkot Mabuk di Serpong Beserta Kronologisnya

Yanto | Selasa, 17 September 2024 | 15:41

Angkot dengan nopol B-1427-IT menabrak ibu hamil di Jalan Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin, 16 September 2024. (@TangerangNews / Yanto )

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah orang menjadi korban yang ditabrak sopir angkot diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kanit Lakalantas Polres Tangsel Ipda Marulloh menyampaikan hingga saat pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus kecelakaan yang menyebabkan banyak korban luka-luka itu.

"Kasus masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut, kecelakaan lalu lintas terjadi tepatnya di dekat Masjid Agung Al- Mujahidin pada Senin 16 September 2024 sekitar pukul 18.30 WIB,” katana.

Angkot jenis minibus itu  dikemudikan seorang laki-laki berinisial A, 49. Ia menabrak empat pengemudi motor matic berinisial DY, 21 (laki-laki), EN, 21 (perempuan), I, 49 (laki-laki), dan DM, 24 (laki-laki). 

Kemudian, korban lainnya dua wanita pejalan kaki yakni  E, 50, dan AAG, 12.

Selain itu, angkot juga menabrak empat gerobak PKL antara lain gerobak Teh Poci milik W, 57, gerobak sate milik P, 19, gerobak kebab milik K, 21, dan gerobak martabak milik, AF, 23.

Marulloh menjelaskan dari keterangan saksi-saksi pada saat petugas melakukan olah TKP diperoleh informasi, angkot tersebut melaju dari arah Batan menuju ke arah Pasar serpong melalui Jalan Raya Serpong.

"Setibanya di dekat Masjid Agung Al-Mujahidin angkot menabrak pemotor dan pejalan kaki," katanya, Selasa 17 September 2023.

Namun, angkot tersebut masih tetap melajukan kendaraannya hingga kemudian menabrak empat gerobak PKL yang berada di sisi kanan jalan.

“Parahnya angkot masih melaju dan berakhir diamuk masa. Atas kejadian kecelakaan tersebut korban langsung dibawa ke RS Hermina Serpong guna pertolongan medis,” terang Marulloh.

Kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam proses penyelidikan Unit Gakkum Laka Lantas Sat Lantas Polres Tangsel.

KAB. TANGERANG
Dokumen Pendaftaran 3 Paslon Pilkada Kabupaten Tangerang Dinyatakan Penuhi Syarat

Dokumen Pendaftaran 3 Paslon Pilkada Kabupaten Tangerang Dinyatakan Penuhi Syarat

Rabu, 18 September 2024 | 19:46

Tiga berkas pendaftaran pasang bakal calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang dinyatakan sudah memenuhi syarat oleh KPU Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Culik dan Cabuli Bocah, Oknum Ojol di Tangsel Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Culik dan Cabuli Bocah, Oknum Ojol di Tangsel Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Rabu, 18 September 2024 | 16:04

Oknum pengemudi ojek online (ojol) berinisial MB, 49, yang menculik dan mencabuli bocah berinisial di Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terancam hukuman 15 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill