Connect With Us

Culik dan Cabuli Bocah, Oknum Ojol di Tangsel Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Yanto | Rabu, 18 September 2024 | 16:04

Seorang bocah diduga diculik pria berjaket ojol di Serpong Utara, Tangerang Selatan, Minggu, 8 September 2024 (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Oknum pengemudi ojek online (ojol) berinisial MB, 49, yang menculik dan mencabuli bocah berinisial di Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terancam hukuman 15 tahun penjara.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang mengatakan dari pengakuan pelaku, ia memang sudah memiliki niat untuk melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

"Dari hasil penyidik saat proses penyidikan, tersangka MB dari awal sudah memiliki niat untuk memuaskan hasrat seksualnya, maka dari itu pelaku melakukan penculikan terhadap anak di bawah umur di wilayah Serpong," ujar Victor.

Kemudian, MB mulai mencari anak di bawah umur. Ia pun memakai pakaian atribut ojol dan berkeliling di wilayah Serpong pada Minggu 8 September 2024,

Akhirnya pelaku bertemu dengan korban berinisial K, yang sedang bermain dengan ketiga rekannya.

"Pelaku ini awalnya keliling di wilayah Serpong, lalu ketemu dengan K, langsung mengajak korban dengan alasan memegang koper, dan korban akan dikasih uang imbalan sebesar Rp20.000," jelas Kapolres.

Setelah membawa korban menjauh dari tempat tinggalnya, MB mulai mengajak korban berkeliling-keliling di sekitar wilayah Tangsel sambil membawa beberapa pesanan makanan hingga larut malam.

"Bahkan, korban insial K juga sempat nangis minta diantarkan pulang. Namun MB membujuk dan memberikan uang Rp8.000 dari hasil pemberian tips konsumen pada aplikasi pemesanan makanan, untuk menenangkan korban tersebut," ujar Kapolres.

Setelah itu, korban diajak keliling sambil mengantarkan orderan. Lalu MB berhenti di sebuah kebun kosong yang tersedia satu unit gubuk berlokasi di Cisauk, Kabupaten Tangerang.

"Karena korban nangis terus saat mengantarkan orderan, MB mengancam ke korban akan mencekik lehernya bila korban tak mau diam dan tak menuruti kemauan pelaku," katanya.

Akhirnya, korban terdiam saat mendengar ancaman tersebut. Namun MB langsung menarik korban untuk segera turun dari kendaraan sepeda motor pelaku. Dari situ, MB melakukan tindakan asusila terhadap korban.

Akibat perbuatannya, MB terancam dijerat sanksi sesuai dengan Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara.

TEKNO
Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Kamis, 21 November 2024 | 07:18

Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

MANCANEGARA
Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kamis, 7 November 2024 | 09:27

Donald Trump resmi kembali ke Gedung Putih setelah terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47. Kemenangan ini diumumkan oleh kantor berita The Associated Press pada Rabu dini hari waktu setempat.

NASIONAL
Di Ajang Electricity Connect 2024, PLN Tebarkan Semangat Kolaborasi untuk Transisi Energi 

Di Ajang Electricity Connect 2024, PLN Tebarkan Semangat Kolaborasi untuk Transisi Energi 

Kamis, 21 November 2024 | 20:05

PT PLN (Persero) terus memperkuat kolaborasi global untuk mendukung transisi energi di Indonesia. Langkah ini terlihat pada pembukaan Electricity Connect 2024, konferensi dan pameran ketenagalistrikan terbesar se-Asia Tenggara

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill