ODHIV di Tangsel Didominasi Usia 25-49 Tahun, Terbanyak Akibat Seks Bebas
Selasa, 3 Desember 2024 | 17:15
Penanganan kasus Orang dengan HIV (ODHIV) di Tangerang Selatan (Tangsel) terus menjadi perhatian serius pemerintah daerah setempat.
TANGERANGNEWS.com-Rombongam truk pengangkut sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangse) diduga membuang sampah ke TPA Jatiwaringin, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.
Dari pantauan Tangerangnews pada Kamis 17 Oktober 2024, sekitar pukul 20.30 WIB, sebanyak 15 unit truk sampah dari TPA Cipeucang Kota Tangsel terlihat menuju Kabupaten Tangerang.
Saat tiba di lokasi, tampak beberapa orang menjaga pintu masuk TPA Jatiwaringin dan mengatur antrean mobil truk sebelum membuang muatan berisi sampah.
Santoso, warga sekitar TPA Jatiwaringin menyatakan, sedikitnya ada puluhan mobil truk ukuran sedang yang membuang sampah ke wilayahnya ini.
“Dari Tangsel. Mungkin sehari bisa lebih dari 50 truk. (Aktivitas) Sudah ada sebulan sebelumnya, sempat ada penutupan dan ramai dipemberitaan, sekarang beraktifitas lagi,” ujarnya.
Sementara seorang pengendara, Budiman mengaku terganggu dengan truk pengangkut sampah tersebut. Sebab saat mengantre di pinggir jalan, kerap tercium aroma tidak sedap.
"Kalau malam, truk ini berhenti kadang nunggu temen-temennya dan saya kira itu truk ngangkut tanah. Lalu saya perhatikan kok, ada sampah dan bau sekali," jelasnya.
Smentara itu, Kepada Bidang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel Tubagus Apriliani saat dikonfrimasi Tangerangnews melalui pesan singkat mengenai truk sampah tersebut tidak menjawab.
Penanganan kasus Orang dengan HIV (ODHIV) di Tangerang Selatan (Tangsel) terus menjadi perhatian serius pemerintah daerah setempat.
Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto memastikan bahwa gaji guru di seluruh Indonesia akan mengalami kenaikan mulai 2025 mendatang.
Taman Kanak-kanak Kristen (TKK) Penabur Gading Serpong Tangerang merayakan Natal dengan meriah, pada 3 dan 4 Desember 2024.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang telah menyalurkan dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) senilai Rp16.137.750.483 selama periode Januari hingga Oktober 2024.