Connect With Us

Edarkan 642 Kg Ganja, 7,8 Kg Sabu dan 1,1 Kg Ekstasi, 9 Pelaku Terancam Hukuman Mati

Yanto | Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:50

Barang bukti narkotika tangkapan Polres Tangsel dan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Kamis 24 Oktober 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Para pengedar narkoba jenis ganja, sabu dan ekstasi dengan berat sekitar setengah ton yang ditangkap Polres Tangsel bakal terjerat hukum mati, Kamis 25 Oktober 2024.

Kasatresnarkoba Polres Tangsel Bachtiar menegaskan para tersangka kasus narkoba dengan barang bukti ganja seberat 642 Kg, sabu 7,8 Kg, dan serbuk ekstasi 1,1 Kg, dapat dijerat dengan pasal berat hingga hukuman mati. 

Tersangka kasus ganja yakni inisial RRU, AH, dan EW. Untuk pengedar sabu berinisial AS, H, FE, dan AFS. Kemudian, penerima serbuk ekstasi atau MDMA berinisial DS dan LKC.

“Kami kenakan pengedar narkotika dengan Pasal 114 ayat 2 subsider 115 ayat 1, junto Pasal 111 ayat 2 dan Pasal 113 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009,” ungkap Bachtiar dalam keterangannya, Kamis 24 Oktober 2024.

Sutikno, Kabid P2P Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menyoroti pentingnya kerja sama lintas instansi dalam pengungkapan kasus narkotika ini.

“Narkotika ini luar biasa, baik dari sisi perbuatannya maupun dampaknya. Modus dan cara penyembunyiannya semakin canggih, sehingga peran Bea Cukai di pos pertama sangat krusial untuk menindak pelaku diawal,” jelas Sutikno.

Keberhasilan ini menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi dalam melawan peredaran narkotika.

“Kami harus terus bekerja sama dengan Polri, BNN, TNI, dan elemen masyarakat supaya kegiatan ini bisa terungkap. Bea Cukai selalu siap dalam upaya ini,” ujar Sutikno.

SPORT
Kalah 1-0 Lawan Bali United Jadi Pukulan Telak Bagi Persita Tangerang

Kalah 1-0 Lawan Bali United Jadi Pukulan Telak Bagi Persita Tangerang

Senin, 21 Oktober 2024 | 15:21

Kekalahan diterima oleh Persita kala menjamu Bali United di lanjutan pekan kedelapan BRI Liga 1 2024/25.

TOKOH
Innalillahi, Ismet Iskandar Mantan Bupati Tangerang Meninggal Dunia

Innalillahi, Ismet Iskandar Mantan Bupati Tangerang Meninggal Dunia

Rabu, 16 Oktober 2024 | 07:16

Kabar duka datang dari Tangerang. Bupati Tangerang selama dua periode, yakni 2003-2008 dan 2008-2013 Ismet Iskandar, telah berpulang ke rahmatullah pada Selasa malam, 15 Oktober 2024, di Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Tangerang pukul 22.34 WIB.

NASIONAL
Tidak Disangka, Ini 5 Manfaat Buah Mangga untuk Kesehatan

Tidak Disangka, Ini 5 Manfaat Buah Mangga untuk Kesehatan

Jumat, 25 Oktober 2024 | 09:50

Buah mangga bukan hanya lezat dan mudah ditemukan di supermarket, tetapi juga memiliki banyak manfaat kesehatan yang mungkin belum banyak orang sadari.

KAB. TANGERANG
Perbaikan Pipa, Perumdam TKR Kabupaten Tangerang Umumkan Pemadaman Air di Wilayah Cisauk

Perbaikan Pipa, Perumdam TKR Kabupaten Tangerang Umumkan Pemadaman Air di Wilayah Cisauk

Jumat, 25 Oktober 2024 | 15:33

Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang mengumumkan adanya gangguan pasokan air yang diakibatkan kebocoran pipa di wilayah Kecamatan Cisauk.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill