Connect With Us

Dana Kampanye Benyamin-Pilar Rp2,7 Miliar, Ruhamaben-Shinta Rp877 Juta

Yanto | Rabu, 6 November 2024 | 14:23

Komisioner KPU Tangsel Ajat Sudrajat. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyampaikan laporan sumbangan dana kampanye pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Tangsel dalam Pilkada 2024.

Komisioner KPU Tangsel Ajat Sudrajat mengatakan laporan dari kedua paslon yakni nomor urut 01 Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan, serta nomor urut 02 Ruhamaben dan Shinta Wahyuni, sudah diterima dengan baik sesuai prosedur.

"Jadi pada tanggal 24 Oktober, kedua pasangan calon telah menyampaikan laporan penerimaan dana sumbangan kampanye," jelasnya, Rabu 6 November 2024.

Berdasarkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSTK) untuk paslon Benyamin-Pilar Saga Ichsan mencapai Rp2.775.000.000.

Rinciannya berasal dari dana pribadi mereka sekitar Rp1.500.000.000, ditambah sumbangan dari perorangan Rp625.000.000 dan dari pihak swasta berbadan hukum Rp650.000.000.

Sementara paslon Ruhamaben-Shinta menerima sumbangan sebesar Rp877.000.000 yang berasal dari gabungan partai politik sebesar Rp 650.000.000 dan sumbangan perorangan sebesar Rp227.000.000, 

"Dana sumbangan bisa berupa uang maupun barang yang kemudian dikonversi ke dalam bentuk nominal uang," jelas Ajat.

Masih dikatakan Ajat, meskipun kedua pasangan telah menyampaikan laporan, namun terdapat beberapa penyesuaian yang harus dilakukan.

"Benyamin dan Pilar telah menyampaikan laporan pada tanggal 24 Oktober. Sedangkan Ruhamaben dan Shinta Wahyuni, menyerahkan perbaikan pada tanggal 25 Oktober," lanjut Ajat.

Sesuai ketentuan, LPSTK ini mencakup masa pembukuan mulai dari 24 September hingga 23 Oktober, dengan masa perbaikan pada tanggal 25 Oktober. 

Setelah LPSTK selesai, laporan akan berlanjut ke Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) yang dimulai dari 24 Oktober hingga 24 November, sehari setelah masa kampanye berakhir.

KPU Tangsel terus melakukan pemantauan terhadap aliran dana kampanye untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dari setiap pasangan calon.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

TEKNO
Sejumlah Pemda Termasuk Banten Gunakan Teknologi Geospasial ArcGIS

Sejumlah Pemda Termasuk Banten Gunakan Teknologi Geospasial ArcGIS

Jumat, 22 November 2024 | 15:51

Teknologi geospasial canggih ArcGIS, buatan Esri Indonesia telah diimplementasikan di berbagai provinsi dan kota utama di Indonesia, untuk mendukung pemerintah daerah (pemda) dalam mengambil keputusan berbasis data.

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill