Connect With Us

2 Kelompok Ormas Ribut Diduga Berebut Lahan Berujung Pembakaran Posko di Setu Tangsel

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 6 November 2024 | 18:37

Ilustrasi Ormas. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kelompok organisasi masyarakat (ormas) melakukan perusakan dan pembakaran posko ormas lainnya, di Jalan Puspitek, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa 5 November 2024.

Hal ini diduga dipicu perebutan penguasaan lahan di kawasan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.  

Kapolres Tangsel AKBP Victor D.H. Inkiriwang menjelaskan kejadian itu berawal ketika saksi berinisial FND didatangi puluhan orang dari kelompok ormas A, sekitar pukul 19.20 WIB.

Mereka tiba-tiba melakukan pengrusakan dan membakar posko ormas B yang menjadi korban.

"Saksi kemudian menyingkir karena jumlah mereka banyak. Sekitar kurang lebih lima menit, mereka melakukan pengrusakan lalu meninggalkan lokasi," ujarnya, Rabu 6 November 2024.

Mendapati laporan tersebut, personel Polsek Cisauk dan Polres Tangsel serta Polda Metro Jaya langsung ke TKP untuk mengamankan lokasi dan olah TKP.

"Kerusakan yang ditimbulkan dari kejadian tersebut, logo ormas B terbakar sebagian, asbes posko ormas B rusak, warung rusak dan 1 unit HP pemilik warung diambil. Kejadian dalam proses penyelidikan Polda Metro Jaya dibantu Polres Tangsel," tambah Victor.

Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril menjelaskan perusakan posko ormas di Setu, Tangsel berawal adanya perselisihan dua kelompok ormas di Gunung Sindur, Bogor.

"Perusakan posko disebabkan permasalahan penguasaan lahan antara dua kelompok tersebut," katanya.

Kemudian, kelompok ormas A diduga memanggil kawan-kawannya untuk datang ke lokasi lahan konflik.

Pada saat kelompok A tersebut melintas di TKP, selanjutnya melakukan pengrusakan dan menyulutkan api ke posko ormas B yang berakibat terbakarnya posko tersebut.

“Diimbau kepada semua pihak untuk menahan diri, apabila ada permasalahan atau perselisihan untuk selesaikan dengan musyawarah kekeluargaan ataupun prosedur hukum perdata dan pidana. Jangan sampai melakukan tindakan yang dapat berujung pidana” tegasnya.

BISNIS
Lezat dan Murah Meriah, Mie Ayam Jadul Arjuna di Samping Kantor DPRD Tangsel

Lezat dan Murah Meriah, Mie Ayam Jadul Arjuna di Samping Kantor DPRD Tangsel

Senin, 4 November 2024 | 19:03

Bagi kamu pecinta mie, pasti sudah tak asing lagi dengan mie ayam. Namun, ada mie ayam yang super lezat di daerah Serpong, tepatnya di sampaing Kantor DPRD Tangsel bernama Mie Ayam Jadul Arjuna.

TOKOH
Innalillahi, Ismet Iskandar Mantan Bupati Tangerang Meninggal Dunia

Innalillahi, Ismet Iskandar Mantan Bupati Tangerang Meninggal Dunia

Rabu, 16 Oktober 2024 | 07:16

Kabar duka datang dari Tangerang. Bupati Tangerang selama dua periode, yakni 2003-2008 dan 2008-2013 Ismet Iskandar, telah berpulang ke rahmatullah pada Selasa malam, 15 Oktober 2024, di Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Tangerang pukul 22.34 WIB.

MANCANEGARA
Kutuk Keras Serangan Israel ke Lebanon, Presiden Jokowi Serukan Tindakan Cepat PBB

Kutuk Keras Serangan Israel ke Lebanon, Presiden Jokowi Serukan Tindakan Cepat PBB

Kamis, 26 September 2024 | 13:42

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas mengutuk serangan Israel ke Lebanon yang telah menimbulkan ratusan korban jiwa.

TANGSEL
2 Kelompok Ormas Ribut Diduga Berebut Lahan Berujung Pembakaran Posko di Setu Tangsel

2 Kelompok Ormas Ribut Diduga Berebut Lahan Berujung Pembakaran Posko di Setu Tangsel

Rabu, 6 November 2024 | 18:37

Kelompok organisasi masyarakat (ormas) melakukan perusakan dan pembakaran posko ormas lainnya, di Jalan Puspitek, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa 5 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill