Connect With Us

Gadis di Bawah Umur Jadi Korban Rudapaksa dan Kekerasan Pacarnya di Pamulang Tangsel

Yanto | Jumat, 8 November 2024 | 19:54

Wakapolres Tangsel Kompol Rizkyadi menjelaskan kronologi kasus tidak pidana rudapaksa dan kekerasan yang dialami gadis di bawah umur berinisial N di Pamulang, Tangsel, Jumat 8 November 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Gadis di bawah umur menjadi korban rudapaksa dan kekerasan kekasihnya berinisial MRI, 19, di Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel.

Wakapolres Tangsel Kompol Rizkyadi menjelaskan kronologi awal kejadian kasus tidak pidana rudapaksa dan kekerasan yang dialami korban berinisial N. Hal ini terjadi pada bulan Juni hingga bulan Agustus 2024.

"Korban dan pelaku sudah saling kenal dan diduga mempunyai hubungan spesial (pacaran). Namun pelaku yang sudah dewasa, berani melakukan tidak asusila terhadap korban yang masih di bawah umur," katanya, Jumat 8 November 2024.

Awalnya, MRI memaksa N untuk melakukan seks oral dengan cara menarik rambut korban. Aksi bejat itu dilakukan sebanyak 4 kali. Setelah itu, berlanjut ke pemaksaan melakukan hubungan badan. Namun ketika itu korban menolak.

"Akan tetapi, korban terus dipaksa dan dirayu akhirnya terjadilah rudapaksa tersebut," kata Wakapolres.

Kapolsek Pamulang Kompol Suhardono mengatakan aksi kekerasan dan rudapaksa itu dilaporkan orang tua N. Tak lama kemudian pelaku langsung ditangkap petugas.

"Modus pelau membujuk korban, merayu, memaksa untuk melakukan perbuatan cabul. Pelaku dan korban saling kenal. Korban dan pelaku merupakan senior dan junior di sekolah, pelaku sudah lulus," imbuhnya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 jo 76D atau 82 jo 76E UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang. 

"Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp5 miliar," tandasnya.

WISATA
Kerap Ramai saat Liburan, Pengunjung Pantai Tanjung Pasir Tangerang Keluhkan Fasilitas Minim

Kerap Ramai saat Liburan, Pengunjung Pantai Tanjung Pasir Tangerang Keluhkan Fasilitas Minim

Jumat, 4 April 2025 | 12:58

Pantai Tanjung Pasir, di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang menjadi salah satu destinasi favorit masyarakat setiap momen liburan termasuk saat Lebaran 2025.

BANDARA
Hari ini Puncak Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta, Penumpang Diprediksi Capai 243 Ribu

Hari ini Puncak Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta, Penumpang Diprediksi Capai 243 Ribu

Jumat, 28 Maret 2025 | 17:59

Puncak arus mudik di Bandara Soekarno-Hatta Kota Tangerang diperkirakan terjadi pada hari ini, Jumat 28 Maret 2025.

OPINI
Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Selasa, 18 Maret 2025 | 18:05

Lagi dan lagi pelecehan seksual terhadap anak terus saja terjadi. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan pada oknum, melainkan memang ada yang salah dari pengurusan negara ini.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill