TANGERANGNEWS.com-Penjabat Sementara (PJs) Wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tabrani kembali menyerahkan jabatan kepada Benyamin Davie- Pilar Saga Ichan sebagai Wali dan Wakil Wali Kota Tangsel usai menjalani cuti selama 2 bulan.
Serah terima jabatan dilakukan di Puspemkot Tangsel dengan dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, pada Minggu 24 Minggu 2024.
Al Muktabar menyampaikan serah terima jabatan ini menandai dimulainya kembali kepemimpinan definitif Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel.
"Pjs Wali Kota Tangsel sudah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," ujarnya, Senin 25 November 2024.
Al Muktabar menambahkan selama masa dua bulan terakhir, Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan menjalani cuti untuk mengikuti tahapan pemilihan kepala daerah.
Dalam periode tersebut, Al Muktabar mengapresiasi Tabrani karena telah menjaga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
Sehubungan dengan Pilkada Serentak 2024, Al-Muktabar juga berpesan kepada semua pihak menjaga stabilitas daerah.
Selain itu, Al Muktabar meminta kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel untuk mendukung sepenuhnya program pemerintah pusat soal Makan Bergizi Gratis (MBG). Terutama menekankan soal komunikasi dan koordinasi.
"Siapkan dan jalin koordinasi dengan stakeholder untuk menyukseskan Makan Bergizi Gratis (MBG)," katanya.
Dirinya juga berpesan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel, untuk melaksanakan agenda-agenda pembangunan lainnya, mulai dari stunting hingga kemiskinan ekstrem.
"Penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, penanganan pengangguran dan lain-lainnya," katanya.
Serah terima pelaksanaan tugas Pjs Wali Kota Tangsel, kepada Wali Kota Tangsel dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4816 Tahun 2024, tentang Pemberhentian Penjabat Sementara Wali Kota Pada Provinsi Banten tanggal 21 November 2024.