Connect With Us

PJs Wali Kota Tangsel Kembai Serahkan Jabatan ke Benyamin-Pilar

Yanto | Senin, 25 November 2024 | 15:21

Serah terima jabatan Pjs Wali Kota Tangsel Tabrani kepada Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichan di Puspemkot Tangsel, pada Minggu 24 Minggu 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Penjabat Sementara (PJs) Wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tabrani kembali menyerahkan jabatan kepada Benyamin Davie- Pilar Saga Ichan sebagai Wali dan Wakil Wali Kota Tangsel usai menjalani cuti selama 2 bulan.

Serah terima jabatan dilakukan di Puspemkot Tangsel dengan dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, pada Minggu 24 Minggu 2024.

Al Muktabar menyampaikan serah terima jabatan ini menandai dimulainya kembali kepemimpinan definitif Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel.

"Pjs Wali Kota Tangsel sudah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," ujarnya, Senin 25 November 2024.

Al Muktabar menambahkan selama masa dua bulan terakhir, Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan menjalani cuti untuk mengikuti tahapan pemilihan kepala daerah.

Dalam periode tersebut, Al Muktabar mengapresiasi Tabrani karena telah menjaga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Sehubungan dengan Pilkada Serentak 2024, Al-Muktabar juga berpesan kepada semua pihak menjaga stabilitas daerah.

Selain itu, Al Muktabar meminta kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel untuk mendukung sepenuhnya program pemerintah pusat soal Makan Bergizi Gratis (MBG). Terutama menekankan soal komunikasi dan koordinasi.

"Siapkan dan jalin koordinasi dengan stakeholder untuk menyukseskan Makan Bergizi Gratis (MBG)," katanya.

Dirinya juga berpesan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel, untuk melaksanakan agenda-agenda pembangunan lainnya, mulai dari stunting hingga kemiskinan ekstrem.

"Penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, penanganan pengangguran dan lain-lainnya," katanya.

Serah terima pelaksanaan tugas Pjs Wali Kota Tangsel, kepada Wali Kota Tangsel dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4816 Tahun 2024, tentang Pemberhentian Penjabat Sementara Wali Kota Pada Provinsi Banten tanggal 21 November 2024.

SPORT
Rekor Buruk 11 Pertandingan Tak Pernah Menang, Begini Cara Persita Kalahkan Barito Putera

Rekor Buruk 11 Pertandingan Tak Pernah Menang, Begini Cara Persita Kalahkan Barito Putera

Senin, 25 November 2024 | 06:11

Persita Tangerang akhirnya memutus rekor buruk setelah berhasil mengalahkan Barito Putera dengan skor 2-0 dalam lanjutan pekan ke-11 BRI Liga 1 2024/2025, di Stadion Sultan Agung, Bantul, pada Sabtu, 23 November 2024, lalu.

KOTA TANGERANG
Di Momen HUT ke-79 PGRI, Dinas Pendidikan Prioritaskan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru di Kota Tangerang

Di Momen HUT ke-79 PGRI, Dinas Pendidikan Prioritaskan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru di Kota Tangerang

Senin, 25 November 2024 | 17:51

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan dan pengembangan kompetensi guru di Kota Tangerang.

WISATA
Wisata Kano Kota Tangerang Kembali Beroperasi, Ini Jadwalnya

Wisata Kano Kota Tangerang Kembali Beroperasi, Ini Jadwalnya

Jumat, 22 November 2024 | 18:52

Wisata air perahu kano Kota Tangerang kembali beroperasi, setelah sempat dihentikan karena aliran Kali Sipon surut.

BANDARA
WNI Buron Judi Online W88 Ditangkap di Filipina

WNI Buron Judi Online W88 Ditangkap di Filipina

Jumat, 22 November 2024 | 14:52

Warga negara Indonesia (WNI) buronan kasus judi online W88 yang kabur ke Filipina ditangkap aparat Bareskrim Polri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill