Connect With Us

Bawaslu Tangsel Temukan Kekurangan Surat Suara hingga Pelarangan Pengawasan

Yanto | Rabu, 27 November 2024 | 18:02

Bawaslu Kota Tangsel membeberkan sejumlah pelanggaran yang terjadi saat pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Rabu 27 November 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membeberkan sejumlah temuan terkait pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Rabu 27 November 2023.

Ketua Bawaslu Tangsel Muhammad Acep, menyampaikan adanya sejumlah pelanggaran yang terjadi di Kecamatan Pondok Aren dan Serpong, mulai dari kekurangan surat suara, hingga larangan terhadap Bawaslu kecamatan melakukan tugasnya.

Kejadian pertama di Pondok Aren, tepatnya di TPS 52, ditemukan kekurangan surat suara sebanyak 265 lembar untuk pemilihan gubernur Banten.

"Hal ini tentu berdampak besar karena dari total 265 pemilih, hanya 45 orang yang akhirnya dapat mencoblos di TPS terdekat, yaitu TPS 50,” ungkap Acep.

Dari data tersebut, pemilih yang datang terdiri dari 22 laki-laki dan 23 perempuan. Kekurangan surat suara ini telah melanggar ketentuan PKPU Nomor 17 Tahun 2004 Pasal 84, yang mengatur bahwa dalam situasi seperti ini, pemilih diperbolehkan mencoblos di TPS terdekat.

"Namun, rendahnya jumlah pemilih yang berhasil menggunakan haknya menunjukkan adanya kendala besar dalam distribusi surat suara," jelas Acep.

Masalah tidak berhenti di situ. Di Serpong, tepatnya di TPS 28, Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, pengawas Bawaslu dilarang menjalankan tugasnya oleh Ketua KPPS setempat. 

Acep menegaskan tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum serius. 

“Kami telah menerima laporan bahwa Ketua KPPS 13 di Rawa Buntu menghalangi pengawas kami untuk memantau proses pemilihan. Ini adalah pelanggaran berat terhadap regulasi pemilu yang menjamin independensi pengawasan,” tegas Acep.

Bawaslu Tangsel menyatakan akan membawa seluruh temuan ini ke ranah hukum untuk memastikan pertanggungjawaban pihak-pihak terkait.

“Kami tidak akan tinggal diam, pelanggaran seperti ini harus ditindak tegas agar kepercayaan publik terhadap proses pemilu tetap terjaga,” tukas Acep.

Dengan berbagai kekacauan yang terjadi, masyarakat Tangsel berharap agar pihak berwenang segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini.

"Pemilu yang jujur dan adil adalah hak setiap warga negara yang tidak boleh dikompromikan," tegas Acep.

OPINI
Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Selasa, 18 Maret 2025 | 18:05

Lagi dan lagi pelecehan seksual terhadap anak terus saja terjadi. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan pada oknum, melainkan memang ada yang salah dari pengurusan negara ini.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

BISNIS
Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Rabu, 26 Maret 2025 | 17:36

PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan dalam ajang 14th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2025. Bank ini dinilai berhasil membangun interaksi yang kuat dengan masyarakat

TANGSEL
Idulfitri 2025, Wakil Wali Kota Tangsel Berpesan Tetap Jaga Kualitas Keimanan Usai Puasa

Idulfitri 2025, Wakil Wali Kota Tangsel Berpesan Tetap Jaga Kualitas Keimanan Usai Puasa

Senin, 31 Maret 2025 | 13:00

Wakil Wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichan melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid Islamic Center Baiturrahim, Kecamatan Serpong, Senin 31 Maret 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill