Connect With Us

Selain Jadi Tempat Prostitusi, Hotel Jam-jaman di Ruko Ciputat Diduga Tidak Miliki IMB

Yanto | Jumat, 29 November 2024 | 22:26

Ratusan warga demo hotel diduga jadi tempat prostitusi di ruko Jalan H Juanda, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel, Jumat 29 November 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Hotel yang jadi tempat prostitusi di ruko kawasan Jalan H Juanda, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diduga juga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Jumat 29 November 2024.

Berdasarkan informasi, hotel tersebut melayani waktu menginap jam-jaman dengan harga mulai dari Rp200 ribu.

Atas hal tersebut, ratusan warga dan pemilik ruko di sekitar hotel melakukan aksi demo.

Muhammad Insan, Koordinator Paguyuban Aksi Warga Ciputat mengungkapkan ruko yang kini difungsikan sebagai penginapan short time ini tidak memiliki IMB yang sah.

Bahkan, area tersebut dulunya merupakan sungai yang kini telah ditimbun dan dibangun ruko.

"IMB enggak ada, parkir enggak ada izin, bahkan ini dulunya sungai. Kalau kita cek GPS, jelas sekali area ini harusnya jadi lahan hijau," tegasnya.

Insan menambakan laporan mengenai ruko tersebut sudah disampaikan ke pihak berwenang, termasuk Polres dan Wali Kota Tangsel. Namun, hingga kini belum ada tindakan tegas yang dilakukan. 

"Kami sudah bikin surat, semuanya sudah dilaporkan. Tapi anehnya, kenapa sampai sekarang belum ada tindakan? Apakah ada yang melindungi mereka?" katanya.

Warga juga mengklaim kerap melihat aktivitas muda mudi maupun lawan jenis yang diduga bukan pasangan suami istri, keluar masuk hotel.

"Setiap malam, warga di sini menyaksikan banyak perempuan muda yang keluar masuk dengan tamu-tamu asing. Kami menduga kuat ini dijadikan tempat prostitusi terselubung!" ujar seorang warga.

PROPERTI
Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.

OPINI
Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Selasa, 18 Maret 2025 | 18:05

Lagi dan lagi pelecehan seksual terhadap anak terus saja terjadi. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan pada oknum, melainkan memang ada yang salah dari pengurusan negara ini.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill