Connect With Us

Diduga Jadi Tempat Esek-esek, Satpol PP Bakal Panggil Pengelola Hotel Jam-jaman di Ruko Ciputat

Yanto | Rabu, 4 Desember 2024 | 16:08

Kasatpol PP Kota Tangsel Oki Rudiyanto. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal memanggil pengelola hotel di Ruko Mega Mall, Jalan H Juanda, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur.

Hal ini buntut dari aksi demo warga yang resah karena hotel dengan tarif jam-jaman tersebut diduga jadi tempat prostitusi terselubung.

Oki Rudiyanto, Kasatpol PP Tangsel menjelaskan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah awal untuk menyelesaikan polemik ini.  

Pihaknya akan segera mengundang perwakilan pemilik penginapan untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.  

"Kami akan pelajari lebih dalam terkait izin operasional hotel yang ada di lokasi," jelasnya, Rabu 04 Desember 2024.

Namun, ditanya terkait adanya dugaan adanya praktik prostitusi, Oki enggan menjawab.

Sementara terkait penolakan tarif parkir yang diberlakukan pengelola Mega Mall kepada para pemilik ruko, Satpol PP juga sudah melakukan pembahasan.

Sejauh ini, menurutnya pengelola telah memiliki Izin Pengelolaan Parkir (IPP) dan juga membayar pajak ke Pemkot Tangsel. 

"Sudah ada rapat sebelumnya, dan kami telah mengundang pengelola Mega Mall serta pengelola parkir, untuk membahas permasalahan ini," ujar Oki.

Sementara itu, permasalahan lainnya yang diprotes warga yakni terkait dugaan penyalahguanaan ruko sebagai tempat tinggal karyawan yang jumlahnya mencapai puluhan orang.

Hal ini perlu dikaji lebih lanjut karena bisa menyalahi aturan pemanfaatan bangunan.  

"Kita harus memahami apakah secara aturan ruko bisa digunakan untuk menampung karyawan sebanyak itu. Selain itu, kami juga perlu berkoordinasi dengan Dinas Perkim, untuk memastikan langkah hukum yang akan diambil," tuturnya.  

Pihak Satpol PP Tangsel memastikan akan melakukan tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran izin atau aturan di lokasi tersebut.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

BANTEN
PLN Banten Jamin Listrik Tanpa Padam Selama Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah

PLN Banten Jamin Listrik Tanpa Padam Selama Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah

Minggu, 30 Maret 2025 | 09:31

Menyambut Hari Raya Idulfitri 1446 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memastikan seluruh sistem kelistrikan dalam kondisi andal.

TANGSEL
Idulfitri 2025, Wakil Wali Kota Tangsel Berpesan Tetap Jaga Kualitas Keimanan Usai Puasa

Idulfitri 2025, Wakil Wali Kota Tangsel Berpesan Tetap Jaga Kualitas Keimanan Usai Puasa

Senin, 31 Maret 2025 | 13:00

Wakil Wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichan melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid Islamic Center Baiturrahim, Kecamatan Serpong, Senin 31 Maret 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill