TANGERANGNEWS.com-KPU Tangsel mulai melakukan rekapitulasi penghitungan suara pemilihan wali kota Tangsel dan gubernur Banten.
Proses rekapitulasi berlangsung di Hotel Mercure Alam Sutera, Kamis 05 Desember 2024.
Bawaslu dan saksi dari masing-masing pasangan calon di pilwalkot Tangsel dan pilgub Banten mengawasi proses input data ke aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (Sirekap).
Kotak suara dari setiap kecamatan dibuka dan diserahkan ke KPU. Lalu, ketua PPK membacakan hasil rekapitulasi perolehan suara masing-masing paslon mulai dari per kelurahan hingga total keseluruhan di kecamatan tersebut.
Kemudian, KPU dan saksi setiap paslon akan mengecek kesesuaian data yang disampaikan PPK.
Ketua KPU Tangsel M Taufik MZ menjelaskan pelaksanaan rapat pleno ini dibuka dan terbuka untuk umum, yang dapat disaksikan oleh publik, melalui live streaming KPU Kota Tangsel.
"Selanjutnya, KPU dan saksi paslon sepakat dengan data yang dicek langsung. Kalau sudah sesuai, kedua belah pihak sepakat untuk memasukkan Sirekap," katanya.
Taufik mengharapkan rapat pleno terbuka ini dapat berjalan lancar dan selesai lebih cepat dari waktu yang dijadwalkan, dari tanggal 5-6 Desember 2024.