TANGERANGNEWS.com-Pemerintah pusat resmi menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang berlaku mulai Januari 2025.
Atas kenaikan pajak tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan melakukan langkah strategis guna menjaga daya beli masyarakat.
Kepala Disperindag Tangsel Abdul Azis menegaskan pihaknya akan memastikan distribusi dan ketersediaan bahan pokok tetap aman untuk tahun kedepannya.
Langkah tersebut adalah upaya untuk meminimalkan dampak kenaikan PPN terhadap harga barang di pasar tradisional.
“Kalau naik PPN 12%, ya kita mengantisipasi distribusi bahan pokok supaya harga itu bisa stabil. Itu saja, sih,” ujar Abdul Azis saat diwawancarai, Selasa 17 Desember 2024.
isperindag juga akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, guna menjaga ketersediaan bahan pokok agar tidak terjadi lonjakan harga, yang dapat mengurangi daya beli masyarakat.
“Dengan kenaikan pajak PPN 12%, kita pastikan bahan pokok akan stabil, kecuali jika ketersediaan bahan berkurang. Intinya, kami berharap tidak ada lonjakan harga dan mudah-mudahan kondisinya aman-aman saja,” lanjutnya.
Masih dikatakan Abdul Azis, kestabilan harga bahan pokok menjadi prioritas utama Disperindag Tangsel.
Dalam beberapa bulan ke depan, pihaknya akan terus memantau dinamika pasar dan melakukan evaluasi secara berkala.
“Kami juga menjaga stabilitas bahan pokok ke depan agar daya beli masyarakat tetap terjaga,” tutupnya.