TANGERANGNEWS-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengancam akan melakukan penutupan terhadap lokasi peternakan babi di RT 02/08 kampung Marga, Kelurahan Serua, Kecamatan Serpong yang mendapat protes warga. Sanksi tegas akan dijatuhkan, bila limbah peternakan babi tersebut tidak dikelola dengan baik.
”Jika mereka tidak mampu mengelola limbah ternaknya dan tidak mengindahkan kita akan beri sanksi tegas dan akan menutup lokasi peternakan itu,” ucap Wali Kota Tangsel, Shaleh MT ketika mengelar sidak peternakan babi di RT 02/08 kampung Maruga, Kelurahan Serua, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel , Hari ini
Wali Kota menuturkan, pengelola peternakan dapat dituntut dengan pelanggaran UU Lingkungan Hidup (LH) jika membiarkan limbahnya. Oleh karena itu, Pemkot Tangsel mendesak peternak babi segera mengelola limbah ternaknya agar tidak merugikan warga sekitar.
Menurutnya kotoran babi itu jangan dibuang langsung ke kali Angke. Karena akan muncul berbagai macam penyakit dan mencemari lingkungan . “Apalagi, sekarang kasus flu babi yang mematikan kian gencar di sejumlah negara," kata Shaleh.
Pihaknya meminta, pengelolaan limbah ternak sebaiknya disediakan instalasi pengolahan limbah atau sejenis septik tank. Penampungan limbah berupa bak dapat dikontrol untuk menghindari kebocoran serta tidak menimbulkan bau menyengat.”Ini dilakukan untuk menetralisir limbah peternakan babi itu,” terangnya.
Pemilik peternakan babi tersebut bernama Tedy Kuciang mengaku akan melakukan perbaikan dalam pengelolaan limbah di peternakan babi miliknya. Meski bgeitu, dirinya tidak habis pikir mendapat perlakuan kasar dari warga setempat setelah merebaknya p[emberitaan flu babi. “Selama ini kotoran ternak kita buang ke kali. Tetapi belum ditemukan adanya warga yang sakit akibat kotoran ternak saya. Saya bingung, kenapa baru saat ini diprotes,” singkatnya. (den)