Connect With Us

'Pak Ogah' di Pondok Aren Tangsel Aniaya Sopir Truk Gegara Uang Rp2.000

Yanto | Kamis, 9 Januari 2025 | 17:26

Kapolsek Pondok Aren, Polres Tangsel Kompol Muhhibur menampilkan pak ogah tersangka penganiayaan sopir truk, Kamis 9 Januari 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pengatur lalu lintas ilegal atau disebut Pak Ogah berinsial AS, ditangkap polisi karena menganiaya sopir truk di Jalan Jombang Raya, Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang (Tangsel).

Hal ini dipicu pelaku yang tidak terima perkataan korban setelah menolak diberi uang Rp2.000.

Kapolsek Pondok Aren, Polres Tangsel Kompol Muhhibur menyampaikan peristiwa penganiyaan itu terjadi pada Senin 16 Desember 2024.

Sopir truk insial SA, menjadi korban pemukulan AS, yang saat itu sedang mengatur lalu lintas di pertigaan lampu merah Pondok Jaya.

"Saat itu korban melintas, lalu memberikan uang Rp2000, mungkin pak ogahnya tidak mau. Lalu sopir melontarkan kata-kata 'Yasudah abang jadi sopir saja, saya yang mintain duit'," katanya mencontohkan ucapan korban.

Selanjutnya, pelaku merasa tidak terima dengan perkataan korban dan langsung dilakukan pengejaran.

"Pelaku memaksa masuk ke dalam mobil truk. Kemudian AS langsung memukul korban sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan kosong, hingga korban mengalami luka di bagian bibir," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, AS terancam hukuman penjara 5,5 tahun penjara dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.

HIBURAN
Ini Deretan Tempat Rayakan Malam Tahun Baru di Tangerang

Ini Deretan Tempat Rayakan Malam Tahun Baru di Tangerang

Senin, 30 Desember 2024 | 18:59

Malam tahun baru selalu menjadi momen yang dinanti-nantikan untuk merayakan kebersamaan dan melepas penat dari kesibukan sehari-hari.

TEKNO
Komdigi Blokir 35.000 Konten Promosi Makanan hingga Kosmetik Ilegal, Paling Banyak di Facebook

Komdigi Blokir 35.000 Konten Promosi Makanan hingga Kosmetik Ilegal, Paling Banyak di Facebook

Kamis, 9 Januari 2025 | 15:31

Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Kemkomdigi) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memblokir lebih dari 35.000 konten yang mempromosikan makanan, obat, dan kosmetik ilegal sejak tahun 2018.

SPORT
Sayangkan Pemecatan Shin Tae-yong, Komisi X DPR RI Bakal Panggil PSSI

Sayangkan Pemecatan Shin Tae-yong, Komisi X DPR RI Bakal Panggil PSSI

Selasa, 7 Januari 2025 | 22:01

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyayangkan keputusan PSSI memberhentikan Shin Tae-yong (STY) dari pelatih Timnas Indonesia.

TANGSEL
'Pak Ogah' di Pondok Aren Tangsel Aniaya Sopir Truk Gegara Uang Rp2.000

'Pak Ogah' di Pondok Aren Tangsel Aniaya Sopir Truk Gegara Uang Rp2.000

Kamis, 9 Januari 2025 | 17:26

Seorang pengatur lalu lintas ilegal atau disebut Pak Ogah berinsial AS, ditangkap polisi karena menganiaya sopir truk di Jalan Jombang Raya, Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill