Bikin Resah Warga, Buaya Sepanjang 3 Meter Ditangkap di Pasar Kemis
Sabtu, 12 April 2025 | 19:26
Keresahan warga Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang terobati usai buaya dengan ukuran 3 meter ditangkap oleh seorang pawang.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pengatur lalu lintas ilegal atau disebut Pak Ogah berinsial AS, ditangkap polisi karena menganiaya sopir truk di Jalan Jombang Raya, Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang (Tangsel).
Hal ini dipicu pelaku yang tidak terima perkataan korban setelah menolak diberi uang Rp2.000.
Kapolsek Pondok Aren, Polres Tangsel Kompol Muhhibur menyampaikan peristiwa penganiyaan itu terjadi pada Senin 16 Desember 2024.
Sopir truk insial SA, menjadi korban pemukulan AS, yang saat itu sedang mengatur lalu lintas di pertigaan lampu merah Pondok Jaya.
"Saat itu korban melintas, lalu memberikan uang Rp2000, mungkin pak ogahnya tidak mau. Lalu sopir melontarkan kata-kata 'Yasudah abang jadi sopir saja, saya yang mintain duit'," katanya mencontohkan ucapan korban.
Selanjutnya, pelaku merasa tidak terima dengan perkataan korban dan langsung dilakukan pengejaran.
"Pelaku memaksa masuk ke dalam mobil truk. Kemudian AS langsung memukul korban sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan kosong, hingga korban mengalami luka di bagian bibir," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, AS terancam hukuman penjara 5,5 tahun penjara dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.
Keresahan warga Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang terobati usai buaya dengan ukuran 3 meter ditangkap oleh seorang pawang.
Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam, termasuk dari sektor pertambangan. Beragam hasil tambang seperti nikel, tembaga, timah, batubara, emas, hingga minyak bumi banyak ditemukan di berbagai wilayah.
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Cisauk terhadap penjual kopi, Jumat 11 April 2025.
Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.