Connect With Us

Belajar dari Kebakaran Plaza Glodok, Pengelola Gedung di Tangsel Diimbau Siapkan Sistem Pencegahan

Rangga Agung Zuliansyah, Yanto | Kamis, 30 Januari 2025 | 19:27

Kondisi dua unit ruko di Jalan Raya Serpong, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pasca kebakaran Senin 16 Desember 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Insiden kebakaran di Plaza Glodok Jakarta Barat yang menewaskan belasan korban akibat terjebak menjadi perhatian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tangerang Selatan (Tangsel).

Staff Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Tangsel Sutrisno menyampaikannya sudah menjadi kewajiban bagi pengelola gedung bertingkat untuk menyiapkan pemadam kebakaran dan sistem pengamanan guna mencegah terjadinya kebakaran.

"Mulai dari pemasangan alarm kebakaran, sistem sprinkler, hydrant, APAR, tangga darurat, jalur keluar, rambu K3 evakuasi dan kebakaran, detektor asap dan sistem perlindungan, serta pemadaman lainnya," ujar Sutrisno, Kamis 30 Januari 2025.

Pengelola gedung juga wajib memberikan petunjuk atau informasi mengenai tindakan penyelamatan diri saat terjadi kebakaran.

Pihak pengelola harus memastikan semua orang yang berkepentingan di gedung atau bangunan tersebut paham dan tahu persis apa yang harus dilakukannya untuk penyelamatan diri.

Namun, bagaimana bila sistem keselamatan kebakaran sebuah bangunan atau gedung tidak memadai, apa jadinya bila pengelola gedung mengabaikan standar keselamatan kebakaran yang berlaku.

"Keselamatan masyarakat lebih penting, maka dari itu saat terjadi kebakaran di sebuah gedung usahakan hindari ruang kamar mandi dan mencari petunjuk jalan evakuasi," jelasnya.

Sutrisno menyarankan masyarakat tidak panik apabila terjadi kebakaran, lakukan pemadam secara mandiri spontan dan segera laporkan ke Posko Pemadam Kebakaran terdekat.

"Kalau lihat kebakaran usahakan jangan panik dan saat mengetahui segera melaporkan peristiwa tersebut,"Ujarnya.

Sedangkan standar keamanan bahaya kebakaran di tempat hiburan diskotik atau sebuah gedung besar, diharuskan memiliki alarm dan setiap pembangunan harus melibatkan BPBD.

"Yang saya tahu sampai saat ini kami tidak pernah dilibatkan (pengelola gedung), saat terjadi musibah kami takut disalahkan," imbuhnya.

NASIONAL
Kasus Pagar Laut Diperiksa Kejagung, Komisi II Desak Menteri ATR/BPN Transparan Soal Sertifikat

Kasus Pagar Laut Diperiksa Kejagung, Komisi II Desak Menteri ATR/BPN Transparan Soal Sertifikat

Kamis, 30 Januari 2025 | 19:52

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan pihaknya telah menerima informasi bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mendalami dugaan adanya indikasi pelanggaran hukum terkait kasus pagar laut di Tangerang.

BANDARA
Gegara Cuaca Buruk, 23 Pendaratan ke Bandara Soetta Tangerang Sempat Dialihkan  

Gegara Cuaca Buruk, 23 Pendaratan ke Bandara Soetta Tangerang Sempat Dialihkan  

Kamis, 30 Januari 2025 | 12:04

Sebanyak 23 penerbangan yang seharusnya mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Selasa, 28 Januari 2025, terpaksa dialihkan akibat cuaca buruk.

KAB. TANGERANG
Pencabutan Pagar Laut Tangerang Kembali Terhambat Cuaca Buruk

Pencabutan Pagar Laut Tangerang Kembali Terhambat Cuaca Buruk

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:56

Upaya pencabutan pagar laut di Kabupaten Tangerang kembali mengalami hambatan akibat faktor cuaca ekstrem.

OPINI
Jaringan Judol Internasional Terungkap, Negara Wajib Bertanggung Jawab

Jaringan Judol Internasional Terungkap, Negara Wajib Bertanggung Jawab

Selasa, 28 Januari 2025 | 19:06

Terungkapnya jaringan judi online internasional ini menunjukkan bahwa negara telah gagal memberantas perjudian di negeri ini.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill