TANGERANG—Banyak kalangan menilai bahwa semangat patriotisme dan cinta tanah air saat ini mulai luntur di kalangan generasi muda. Kondisi ini salah satunya disebabkan oleh derasnya arus globalisasi berupa masuknya nilai-nilai dan budaya Barat ke Indonesia. Sehingga banyak generasi muda yang cenderung mengabaikan nilai-nilai kebangsaan dan Pancasila dan lebih memilih nilai-nilai budaya dari Negara lain.
Untuk mencegah gejala ini menular ke korps “Abdi Negara”, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan membuat terobosan lain. Yaitu dengan mewajibkan para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kota hasil pemekaran Kabupaten Tangerang ini mengikuti Diklat Bela Negara.
Menurut Sekretaris BKPP Kota Tangsel Yudi Susanto, sifat dari Diklat Bela Negara memang tidak seperti Diklat Prajabatan yang berpengaruh terhadap status CPNS menjadi PNS penuh. Namun, hal itu tetap menjadi kewajiban bagi para CPNS mengikuti Diklat Bela Negara.
“Mulai tahun ini, selain mengikuti Diklat Prajabatan, para CPNS juga mengikuti Diklat Bela Negara,” kata Yudi yang ditemui di kantornya di kawasan Serpong, Kota Tangsel.
Yudi mengatakan, semangat yang mendasari tentang kewajiban mengikuti Diklat Bela Negara adalah untuk menumbuhkan kembali semangat cinta tanah air dan patriotisme di kalangan CPNS. Sebab menurut Yudi, para generasi muda saat ini memang mulai kehilangan semangat cinta tanah air dan cinta pada bangsa dan Negara.
“Ini kan sebuah realitas yang menyedihkan bagi kita. Dan untuk membangkitkan kembali semangat bela Negara kepada generasi muda adalah tanggung jawab semua pihak. Nah terkait hal itu, apa yang kami lakukan di BKPP adalah bentuk tanggung jawab dan kontribusi aktif dalam menanamkan kembali sikap patriotism,” papar Yudi yang didampingi Kepala Bidang Perencanaan dan Informasi BKPP Kota Tangsel Ade Agustiawan.
Dalam menjalankan diklat ini, Yudi menegaskan pihaknya akan melakukannya secara maksimal. Selain semua instruktur yang berasal dari kalangan TNI, materi yang diberikan juga seputar wawasan nusantara, wawasan wiyatamandala dan materi lain yang masih berhubungan dengan cinta pada tanah air.
Sementara itu Kabid Perencanaan dan Informasi BKPP Kota Tangsel Ade Agustiawan mengaku, saat ini pihaknya sudah mengkaji soal penerapan reward dan punishment yang adil dan proporsional terhadap setiap PNS. Sampai saat ini kata Ade, khususnya soal insentif dan tunjangan kesejahteraaan, memang belum ada ketentuan yang mengatur secara adil dan proporsional berdasarkan pertimbangan kinerja.
Oleh karena itu, fakta di lapangan menunjukkan bahwa antara PNS yang rajin dengan yang sering telat, atau PNS yang pintar dan PNS yang kreatif atau biasa-biasa masih mendapat tunjangan yang sama.
“Kalau dipikir-pikir ini kan tidak adil. Masak yang satu pintar, yang satu bandel atau yang satu rajin yang satunya lagi suka telat dapat tunjangannya sama. Nah untuk mengatasi kesenjangan itu kita sudah kaji pembuatan aturannya. Bahkan draftnya sudah kita serahkan ke Bagian Hukum,” kata Ade.
Ade berharap dengan terbitnya aturan pemberian tunjangan itu, nantinya akan berdampak secara luas pada kinerja PNS. Para PNS akan berlomba-lomba meningkatkan kualitas dan kuantitas kinerjanya. Sehingga dalam jangka panjang, stigma yang menyebutkan bahwa birokrat kinerjanya kurang maksimal akan terkikis dengan sendirinya.
(ADV)