TANGERANGNEWS.com-Kasus dugaan korupsi proyek Pekerjaan Jasa Layanan Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebesar Rp75 miliar, disorot Pengamat Politik Fernando Emas.
Fernando dengan tegas mengkritisi lambannya proses hukum dalam kasus korupsi yang melibatkan DLH Tangsel dengan PT Ella Pratama Perkasa (EPP) tersebut.
Sebab Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten belum juga menetapkan tersangka, meski telah memeriksa puluhan saksi.
"Sudah diperiksa berulang kali, tapi hasilnya nihil. Sampai sekarang belum ada tersangka yang ditetapkan. Apakah ini hanya sandiwara? Kalau memang ada indikasi korupsi yang merugikan keuangan daerah, Kejati Banten harus berani mengambil tindakan konkret," ujarnya, Jumat 7 Maret 2025.
Ia juga menyoroti sikap diam beberapa pihak yang seharusnya membantu proses penyidikan.
"Saya heran, kenapa pihak-pihak terkait, termasuk di Tangsel, justru diam seribu bahasa? Bukankah seharusnya mereka membantu penegak hukum dalam mengungkap kebenaran?" tandas Fernando.
Fernando pun meminta Kejati Banten untuk lebih transparan dalam mengusut kasus ini, agar tidak menimbulkan kecurigaan kepada masyarakat.
"Korupsi ini bukan sekadar masalah daerah, tetapi masalah kita bersama. Kalau ada dugaan korupsi di daerah, termasuk di Tangerang Selatan, maka harus segera ditindaklanjuti tanpa pandang bulu," ungkapnya.
Menurutnya, sikap tegas aparat penegak hukum sangat penting dalam memberantas korupsi. Jangan sampai penindakan kasus ini setengah hati.
"Baik Kejaksaan maupun KPK harus memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan," tegasnya.
Fernando menegaskan kasus ini harus menjadi momentum bagi Kejati Banten untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi.
"Kalau aparat penegak hukum tidak serius, maka ini akan menjadi preseden buruk. Jangan sampai masyarakat berpikir hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas," pungkasnya.