Connect With Us

Jajanan di-30 SD Disita Dinkes Tangsel

| Selasa, 12 Mei 2009 | 21:14

TANGERANGNEWS-Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan menyita puluhan makanan jajanan di-30 sekolah dasar siang ini. Diduga sejumlah bahan tambahan pangan berbahaya, seperti Methanil Yellow, Rodhamin, Formalin, Boraks dan Siklamat berada di dalam makanan yang dijual kepada siswa-siswi sekolah dasar itu. Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Ida Lidiya mengatakan, sampel jajanan SD yang diambil berupa bakso, mi basah, dan tahu. Di mana diduga pada makanan tersebut mengandung bahan tambahan pangan yang dianggap berbahaya. "Karena seperti tahu ada yang mengandung formalin, bakso mengandung boraks, begitu juga dengan mie, keripik yang diambil dari kantin sekolah, dan program ini sebenarnya program lanjutan dari tahun 2006," ujarnya Selasa (12/5). Mantan Kepala Puskesmas Kecamatan Ciputat itu menambahkan, sejauh ini baru enam SD yang sudah diambil sejumlah sampel jajanan, di antaranya SD Pamulang I, SD Ciputat, SD Ciputat III, SD Ciputat IV, SD Pamulang II, dan SD Serua Indah. "SD lainnya akan terus berjalan sampai akhir bulan, karena akan ada seminar penilaian pada bulan Juni nanti," katanya. Selain jajanan, sambung Ida, ada sejumlah indikator penilaian yang diuji seperti sarana dan prasarana sekolah, kebersihan, dan sanitasi. "Hal ini bertujuan untuk menciptakan SD-SD percontohan sebagai pelopor jajanan makanan sehat di sejumlah sekolah,"katanya. Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang selatan, Dadang Sofyan menyatakan, sangat menyetujui program dari Dinas Kesehatan tersebut. Dia mengatakan, pihaknya pun mendukung dan akan berpartisipasi lebih jauh untuk dapat mensukseskan program itu. “Saya sangat setuju. Dikarenakan hal itu mempunyai tujuan yang sangat baik,” tandasnya.(eew)
BISNIS
RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen 65,50% dari Laba Bersih 2024

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen 65,50% dari Laba Bersih 2024

Rabu, 16 April 2025 | 21:22

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024, pada Rabu, 16 April 2025.

OPINI
Pemutihan Pajak Tanpa Pemutihan Sistem Hidup, Rakyat Terus Dipalak

Pemutihan Pajak Tanpa Pemutihan Sistem Hidup, Rakyat Terus Dipalak

Senin, 14 April 2025 | 14:10

Masyarakat Kota Tangerang antusias memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada hari pelaksanaannya di Samsat Cikokol Tangerang.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill