Connect With Us

Pastikan Hak Pekerja, Disnaker Tangsel Buka Posko Pengaduan THR

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 17 Maret 2025 | 16:38

Kepala Disnaker Tangsel Sabam Maringan. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Menjelang Idulfitri 1445 Hijriah, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangsel membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk memastikan hak pekerja atau buruh di wilayah Tangsel terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan.

Kepala Disnaker Tangsel Sabam Maringan menjelaskan pembentukan posko ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2025.

Posko ini diatur melalui Surat Keputusan Kepala Disnaker Kota Tangerang Selatan Nomor: 500.15.14.1/015/Disnaker/2025.

“Jadi kita bentuk posko pengaduan THR di Tangsel, ya tujuan utamanya memberikan pelayanan bagi pekerja yang tidak dibayarkan THR-nya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Sabam, pada Senin 17 Maret 2025.

Dengan adanya Posko Pengaduan THR ini, Disnaker Tangsel berharap seluruh perusahaan dapat memenuhi kewajibannya, sehingga hak pekerja tetap terlindungi dan kesejahteraan mereka terjamin selama perayaan Idulfitri.

Berdasarkan data tahun sebelumnya, jumlah pengaduan terkait THR di Tangsel mengalami penurunan dari 15 kasus pada 2023 menjadi 3 kasus pada 2024.

Semua pengaduan tersebut berhasil diselesaikan dengan kesepakatan bersama.

“Kami hadir untuk memastikan tidak ada pekerja yang dirugikan dalam pemberian THR. Jika ada kendala, pekerja dapat segera melapor, dan kami akan menindaklanjutinya,” kata Sabam.

Posko Pengaduan THR akan beroperasi dalam dua periode, yakni 13-27 Maret 2025 dan 8-16 April 2025. 

Pekerja yang ingin melaporkan masalah THR bisa datang langsung ke Posko THR Kota Tangerang Selatan di kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang Selatan, di Kecamatan Setu, Gedung Arsip Daerah Kota Tangerang Selatan Lantai 5. Pelapor juga bisa membuat pengaduan melalui email ke [email protected].

NASIONAL
Sudah Diputuskan! Sidang Isbat Penentuan Idulfitri 1 Syawal 1446 H Digelar 29 Maret 

Sudah Diputuskan! Sidang Isbat Penentuan Idulfitri 1 Syawal 1446 H Digelar 29 Maret 

Senin, 17 Maret 2025 | 11:42

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) akan menggelar sidang isbat untuk menentukan 1 Syawal atau Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah pada Sabtu, 29 Maret 2025.

KOTA TANGERANG
3 Bocah Tenggelam di Situ Gede Tangerang Gegara Berenang ke Tengah

3 Bocah Tenggelam di Situ Gede Tangerang Gegara Berenang ke Tengah

Senin, 17 Maret 2025 | 23:04

Tiga orang bocah yang tewas tenggelam di Situ Gede Modernland, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, pada Senin 17 Maret 2025, awalnya tengah berenang di pinggir situ.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill