Connect With Us

Fasilitas Pengelolaan Sampah di Pondok Aren Bakal Diadukan ke Presiden RI

Yanto | Senin, 17 Maret 2025 | 22:44

Fasilitas pengolahan sampah di Kelurahan Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Senin 3 Maret 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Vihara Siddharta akan mengadukan fasilitas pengelolaan sampah atau Material Recovery Facility (MRF) di Kelurahan Perigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, kepada Presiden RI.

Dalam pernyataannya, Ferdian Sutanto, Kuasa Hukum Vihara Siddharta mengungkap, bahwa tempat pengelolaan tersebut belum memiliki izin sepenuhnya lengkap, hingga menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar.

"Sudah kami laporkan persoalan sampah ini, kepada Presiden RI maupun Wakil Presiden RI, karena kita sama-sama warga Indonesia punya hak untuk melaporkan kasus ini," ujarnya, Senin 17 Maret 2025.

Ferdian menyuarakan penolakan lantaran kehadiran fasilitas ini tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Terutama karena lokasinya berdekatan dengan tempat ibadah dan berada di tengah-tengah kawasan pemukiman padat penduduk.

"Statement dari Pak Menteri saat sidak itu jelas, ini tidak boleh ada di sini. Selain dekat dengan vihara, keberadaannya juga mengganggu warga sekitar," terangnya.

Persoalan ini bukan sekadar tentang regulasi administratif, tetapi juga menyangkut aspek kesehatan masyarakat dan umat beragama.

Menurutnya, banyak warga maupun jemaat vihara mengeluhkan terkait bau tak sedap dan potensi dampak lingkungan yang bisa membahayakan kehidupan mereka.

Sebelumnya, sejumlah laporan telah diajukan kepada aparat terkait, termasuk kepolisian dan kementerian, untuk meminta evaluasi hukum terhadap izin operasional tempat pengolahan sampah tersebut.

"Kami ini warga negara yang berhak atas lingkungan yang sehat. Kalau tempat ini tetap beroperasi tanpa izin lengkap, itu melanggar hukum dan mengganggu hak hidup kami," tegasnya.

Sementara itu dari hasil sidak, Kementrian lingkungan Hidup (KLH) dan Ketua Komisi XII DPR RI telah menemukan adanya beberapa persyaratan yang belum terpenuhi.

"Kami pada waktu itu mendampinginya para menteri dan DPR RI untuk tinjau lokasi, di temukan beberapa surat belum lengkap,"ujarnya.

Hal ini membuat masyarakat semakin bersemangat menuntut agar tempat pengolahan sampah tersebut ditutup atau setidaknya direlokasi ke lokasi yang lebih sesuai.

Sejumlah langkah advokasi telah dilakukan oleh warga bersama tim kuasa hukum mereka. 

"Jika ada pelanggaran hukum, tentu kami akan menempuh jalur hukum. Kami sudah menyampaikan permohonan penilaian hukum kepada kementerian terkait," tegasnya.

Sementara itu, TangerangNews mencoba mengklarifikasi pihak pengelola MRF Pondok Aren melalui telepon, namun tidak ada jawaban.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

NASIONAL
Atasi Gangguan Saraf Wajah Hemifacial Spasm dengan Operasi atau Botox

Atasi Gangguan Saraf Wajah Hemifacial Spasm dengan Operasi atau Botox

Selasa, 18 Maret 2025 | 10:12

Hemifacial spasm adalah gangguan saraf wajah yang menyebabkan kedutan atau kontraksi otot wajah secara tidak terkendali dan berulang di satu sisi wajah. Kondisi ini umumnya terjadi akibat tekanan pembuluh darah pada saraf wajah.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Jumat, 7 Maret 2025 | 12:16

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan daftar mata pelajaran yang akan diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik (TKA), yang menjadi pengganti Ujian Nasional (UN) bagi peserta didik sekolah.

TANGSEL
Fasilitas Pengelolaan Sampah di Pondok Aren Bakal Diadukan ke Presiden RI

Fasilitas Pengelolaan Sampah di Pondok Aren Bakal Diadukan ke Presiden RI

Senin, 17 Maret 2025 | 22:44

Vihara Siddharta akan mengadukan fasilitas pengelolaan sampah atau Material Recovery Facility (MRF) di Kelurahan Perigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, kepada Presiden RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill