Connect With Us

Sertifikat Warga Digadai, Lurah di Tangsel Divonis 10 Bulan

| Selasa, 6 Desember 2011 | 19:50

Kejaksaan Negeri Tangerang (tangerangnews / dens)

TANGERANG-Lurah Kedaung, Pamulang. Kota Tangsel bernama Amir Ramli divonis  bersalah 10 bulan penjara karena diduga menggelapkan sertifikat tanah seluas 3.020 meter persegi milik 27 Kepala  Keluarga (KK) di Kampung Bulak Wangi RT 02/RW 013, di Kedaung, Pamulang.

Amir disangka telah menggadaikan sertifikat warga ke Bank Tabungan Negara (BTN) Tangerang. Sidang yang diketuai oleh Puji Tri Rahadi  akhirnya wajib menyerahkan sertifikat warga tersebut.

“Melalui bukti-bukti dan saksi-saksi dalam sidang selama ini. Hakim memutuskan bahwa terdakwa terbukti bersalah melakukan penggelapan sertifikat tanah. Karena itu pembelaan atau pledoi terdakwa ditolak oleh,” terang Puji di Pengadilan Ngeri (PN) Tangerang, Selasa (6/12).
 
Lurah Amir Ramli melalui Nomor Perkara 10075/PP 2011 tersebut divonis melanggar pasal 372 KUHP yaitu terbukti melakukan tindak pidana penggelapan sertifikat warga. Dan karena itu berkewajiban menyerahkan sertifikat warga tersebut.
Amir pun  menerima putusan majelis tersebut.

Vonis tersebut sama dengan tuntutan Jaksa sebelumnya, yakni selama 10 bulan pejara. Sertifikat tanah itu senilai Rp 1,5 miliar yang diagunkan di BTN pada 14 Agustus 2009 dan jatuh tempo pembayarannya pada 14 Agustus 2011 lalu. “Tapi, karena dalam proses hukum, maka sertifikat tersebut tetap dalam pengawasan hukum. Sehingga tidak ke mana-mana,” kata Jaksa Milla. (SUM)

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Senin, 11 November 2024 | 15:03

Baru-baru ini, Penelitian dari para ahli saraf di Universitas Eastern Finlandia mengungkapkan pentingnya dua aktivitas yang dapat mengoptimalkan kecerdasan anak.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

TANGSEL
Tukang Bakso di Pamulang Diamuk Massa Usai Lecehkan Bocah 16 Tahun

Tukang Bakso di Pamulang Diamuk Massa Usai Lecehkan Bocah 16 Tahun

Jumat, 22 November 2024 | 23:31

Seorang tukang bakso berinisial S, 47, diamuk massa setelah diketahui melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap remaja berusia 16 tahun di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill