Connect With Us

Kajari Tangerang Diperiksa Kejakgung

| Senin, 8 Juni 2009 | 19:39

TANGERANG(SI)- Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang (Kajari) Suyono bersama Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Irfan Jaya dan dua jaksa penuntut umum (JPU) Rahmawati Utami serta Riyadi, hari ini diperiksa oleh tim Kejaksaan Agung (Kejakgung), terkait kasus Prita Mulyasari,32 yang diduga melakukan pencemaran nama baik atas Rumah Sakit Omni Internasional, Alam Sutera, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten. Dalam pemeriksaan yang dilakukan di Kejaksaan Negeri Tangerang tersebut, Tim Kejakgung yang di pimpin oleh Inspektur Pidana Umum Kejakgung Adjat Sudrajat beserta empat orang anggotanya, masing-masing Budiono, Jasri Cahya dan Lubis tiba di Kejari Tangerang sekitar pukul 09.40 WIB. Disana, Adjat Sudrajat yang mengendarai Toyota Fortuner plat Hitam B 1455 TJA, bersama empat orang anggotanya lansung masuk ke Aula Kejari Tangerang guna melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Prita Mulyasari. Bahkan selama dalam pemeriksaan itu, antara pemeriksa dan yang diperiksa tidak keluar aula, selain untuk melaksanakan shalat. Sekitar pukul 17.15 WIB kemudian, Adjat Sudrajat yang juga mantan Kajati Banten, berusaha keluar menemui wartawan, baik dari media cetak maupun elektronik yang sengaja menunggu jalannya pemeriksaan itu. "Kami datang ke sini untuk meminta keterangan kepada Jaksa Peneliti atau jaksa Penuntut Umum, Rahmawati Utami dan Jaksa Penuntut Umum Riyadi, mengenai BAP kasus yang telah mereka tangani, baik secara formil maupun materil," kata dia. Maksud dari formil, lanjutnya, apakah Jaksa Peneliti yang telah mengeluarkan P-16 dan JPU yang memberikan P-16A sudah melakukan penyempurnaan (P-18) secara lisan atau tidak. Sedangkan mengenai materil, apakah kedua jaksa itu sudah menerapkannya sesuai dengan fakta perbuatan terdakwa. "Inilah yang sedang kami periksa," kata Adjat. Begitupula dengan penahanan terdakwa, pihaknya masih melakukan pemeriksaan apakah penahan itu dilakukan secara obyektif atau subyektif. "Kami hanya melakukan pemeriksaan dan hasilnya akan kami limpahkan kepada pimpinan (Kajagung) untuk dipertimbangkan," kata Adjat sembari menambahkan dalam pemeriksaan itu, pihaknya telah mengajukan sebanyak 28 pertanyaan kepada Jaksa Peneliti atau JPU dari Kejati Banten dan JPU dari Kejari Tangerang .(rangga)
BANDARA
WNI Buron Judi Online W88 Ditangkap di Filipina

WNI Buron Judi Online W88 Ditangkap di Filipina

Jumat, 22 November 2024 | 14:52

Warga negara Indonesia (WNI) buronan kasus judi online W88 yang kabur ke Filipina ditangkap aparat Bareskrim Polri.

SPORT
Rekor Buruk 11 Pertandingan Tak Pernah Menang, Begini Cara Persita Kalahkan Barito Putera

Rekor Buruk 11 Pertandingan Tak Pernah Menang, Begini Cara Persita Kalahkan Barito Putera

Senin, 25 November 2024 | 06:11

Persita Tangerang akhirnya memutus rekor buruk setelah berhasil mengalahkan Barito Putera dengan skor 2-0 dalam lanjutan pekan ke-11 BRI Liga 1 2024/2025, di Stadion Sultan Agung, Bantul, pada Sabtu, 23 November 2024, lalu.

NASIONAL
Akomodasi 160 Juta Pergerakan Masyarakat di Libur Natal 2024, Menhub Segera Finalisasi Harga Tiket Pesawat

Akomodasi 160 Juta Pergerakan Masyarakat di Libur Natal 2024, Menhub Segera Finalisasi Harga Tiket Pesawat

Senin, 25 November 2024 | 07:48

Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2024, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengungkapkan, mobilisasi masyarakat di Pulau Jawa diperkirakan mencapai angka fantastis, yaitu 160 juta orang

KAB. TANGERANG
Masuki Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye di Kabupaten Tangerang Mulai Dicopot

Masuki Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye di Kabupaten Tangerang Mulai Dicopot

Senin, 25 November 2024 | 12:15

Memasuki masa tenang Pemilihan Umum 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di berbagai lokasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill