TANGERANG-Pasca ditemukannya 18 pasangan mesum dan kondom di losmen yang ada di Situ Gintung, Kota Tangsel. Pemkot Tangerang berencana akan mencabut izinnya.
Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, dirinya siap mencabut izin usaha penginapan yang merusak citra Kota Tangsel yang Cerdas, Modern dan Religius tersebut.
“Akan dicabut izin operasional penginapan tersebut. Apalagi kalau melanggar dengan izin usaha yang dikeluarkan,” terang Benyamin Davnie, Kamis (19/01/2012).
Benyamin mengatakan, saat ini pihaknya akan melakukan pendataan. Setelah itu akan dikaji seperti apa jalan keluar yang dianggap tepat. Sehingga tidak merugikan pengusaha dan juga tidak mencederai motto kota Tangsel.“Kami tidak mentolelir penginapan-penginapan yang menodai motto Kota Tangsel,” tegasnya. (DRA)