TANGERANGNEWS-Susunan organisasi tata kerja (SOTK) Kota Tangsel masih gelap. Asda III Provinsi Banten Apon Suryana mengatakan, sampai saat ini pengesahan SOTK masih belum selesai. Kejelasan akan mengumumkan SOTK juga belum ada. "Semua masih dikebut. Tetapi jika anda tanya kapan akan diumumkan, wah, semua masih belum pasti," tutur Apon ketika dihubungi tangerangnews.com. Meski begitu Apon menerangkan, mengenai personil yang menempati jabatan di SOTK Kota Tangsel, semua menjadi kewenangan Shaleh MT sebagai Wali Kota Tangsel. “Komposisinya memang membaur dari Kabupaten Tangerang dan Propinsi Banten. Soal berapa rasionya diantara keduanya. Semua masioh rahasia,” jelasnya. Yang terpenting, kata dia, sampai saat ini Walikota Tangsel telah menyiapkan nama-nama itu. Semuanya tinggal menunggu penetapan SOTK oleh Mendagri saja. Saat didesak dominasinya pegawai propinsi, Apon membantah kabar bahwa porsi PNS di Kota Tangsel lebih didominasi orang Provinsi Banten. "Kebutuhan pegawai tidak dibatasi pada lingkup asal kerja. Melainkan persyaratan dan kebutuhan organisasi. “Jadi kalau memang tidak ada pegawai di Kabupaten Tangerang yang pantas untuk menduduki jabatan masa harus dipaksakan. Makanya wajar jika ada dari propinsi yang duduk di sana,” ujarnya.(krim)