Connect With Us

Wali Kota Tangsel Gelar Rapat Koordinasi Soal Jalan Serpong

| Jumat, 16 Maret 2012 | 17:51

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany saat gelar rapat koordinasi soal Perwal No.3/2012. (tangerangnews / dira)



Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany Jumat (16/03) menggelar rapat koordinasi dengan Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Polres Jakarta Selatan, Polres Metro Kabupaten Tangerang serta pihak Pengadilan Negeri Tangerang untuk membahas nasib Jalan Raya Serpong.

Dalam pembahasan itu, disepakati bahwa Pemkot Tangsel akan menerapkan kebijakan serupa dengan DKI Jakarta, yakni larangan truk besar melintas di Jalan Raya Serpong dari pukul 05.00-22.00 WIB.  

Sebelumnya, aturan pembatasan truk di Jalan Raya Serpong terjadi sejak pukul 08.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.

“ Kami telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota No.3/2012 tentang larangan truk melintas di Jalan Raya Serpong. Ini terjadi karena setelah kami evaluasi selama peraturan sebelumnya berlaku, personel kami kurang,” ujar Airin.

Menurut Airin, kebijakan itu dikeluarkan seiring makin macetnya Jalan Raya Serpong dan tingkat kerusakan jalan yang semakin parah serta semakin cepat rusak. Karena itu, kata Airin, tidak ada jalan lain pihaknya akhirnya memutuskan untuk mengikuti kebijakan serupa dengan DKI Jakarta, yakni larangan truk melintas di jalan tol dalam kota mulai pukul 05.00-22.00 WIB.

“Kebijakan ini sudah kami koordinasikan ke Wakil Presiden yang sebelumnya telah kami kirimi surat melalui Gubernur Banten. Alhamdulilah ada balasan, dan disetujui. Ini akan diberlakukan setelah masa sosialisasi dua pekan kedepan dari hari ini,” ucapnya.

Mengenai truk dari perusahaan atau pabrik yang ada di Jalan Raya Serpong sendiri, menurut Airin nantinya akan diberikan tanda khusus agar tetap bisa melintas di Jalan Raya Serpong.  Namun, hal itu masih perlu dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan Kota Tangsel.

Sementara itu, menurut Kepala Sub Direktorat Rekayasa Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Slamet Widodo  mengatakan, pihaknya siap melakukan penertiban truk yang akan melintas ke wilayah Kota Tangsel. “Kami akan berkoordinasi dengan Jasa Marga dan Mabes Polri untuk menerapkan kebijakan itu sesuai dengan kebijakan yang baru Perwal No.3/2012,” terangnya.
 
Mengenai kantong-kantong parkir truk yang akan masuk ke wilayah Tangsel, kata dia, pihaknya akan meminta informasi dari PT Jasa Marga akan di parkir dimana truk-truk tersebut. “Apakah di rest area terdekat, atau dimana. Itu Jasa Marga yang mengetahui, untuk itu kami akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Jasa Marga,” terangnya. (DRA)
 
 
 

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

BANDARA
Modus Mirip Narkotika, Penyelundupan Emas di Bandara Soetta Kian Marak

Modus Mirip Narkotika, Penyelundupan Emas di Bandara Soetta Kian Marak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:20

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memperketat pengawasan di seluruh jalur keluar perbatasan Indonesia menyusul lonjakan kasus penyelundupan emas ke luar negeri.

KOTA TANGERANG
Ini Tampang Pembunuh dan Pemerkosa di Jurumudi, Ngaku Mabuk dan Sudah Siapkan Sabuk untuk Ikat Korban

Ini Tampang Pembunuh dan Pemerkosa di Jurumudi, Ngaku Mabuk dan Sudah Siapkan Sabuk untuk Ikat Korban

Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:27

Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang wanita muda berinisial SNA, 21, di sebuah rumah kontrakan kawasan Jurumudi, Kecamatan Benda

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill