TANGERANG(SI)-Pengisian susunan DPRD Kota Tangerang Selatan baru dapat dilakukan pada awal tahun 2010 nanti. Itu terjadi karena undang-undang (UU) tentang susunan dan kedudukan DPR,DPD dan DPRD hingga kini masih belum belum disahkan DPR.
Sekretaris Dewan Kota Tangerang Selatan Dudung E Djati mengatakan, draft
susunan dan kedudukan soal DPRD Kota Tangerang Selatan belum dilakukan
penggodokan dan pembahasan oleh DPR." KPU mengaku problemnya di DPR.
Kenapa KPU belum membuat peraturan peraturan tahapan pengisian DPRD Kota
Tangerang Selatan ya karena itu,"ucap Dudung, hari ini.
Dudung menjelaskan, KPU telah menyatakan DPRD Kota Tangerang Selatan baru
akan diisi pada tahun depan. "Namun KPU tidak menyebutkan secara rinci
kapan bulan dan tanggalnya, mereka (KPU) hanya memperkirakan pada awal
tahun 2010," jelas Dudung yang pernah menjabat sebagai mantan Kabag
Persidangan Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Banten.
Dudung memastikan, dengan jumlah penduduk mencapai 1.241.441 jiwa, jumlah
anggota DPRD Kota Tangerang Selatan hanya sebanyak 50 orang. Jumlah itu,
telah ditentukan berdasarkan Pasal 26 huruf 2 UU No.10 tahun 2008 tentang
Pemilu. Ditanya, siapa dan dari mana wakil rakyat itu diambil, Dudung
mengaku, ke-50 orang itu akan diambil dari Kabupaten Tangerang sebanyak 15
orang, sisanya sebanyak 35 orang yang akan dihitung berdasarkan suara
partai yang diperoleh pada Pemilu 2009 ini.
Semestinya, kata Dudung, ada 17 kursi yang akan diisi anggota dewa asal
Kabupaten Tangerang yang harus pindah ke Tangerang Selatan. "Tetapi KPU
Kabupaten Tangerang memotongnya, sebab di daerah pemilihan 5 ada
kecamatan Cisauk dan Pagedangan yang tidak masuk dalam wilayah kota
Tangerang Selatan," jelasnya.
Dirinya menjelaskan, setelah ke-50 anggota DPRD Kota Tangerang Selatan itu
duduk, barulah membuat jadwal pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota
Tangerang Selatan.
"Jadi jika pengisian anggota dewan terlambat, maka jadwal pilkada pun
tertunda. Jarak jadwal pilkada dengan pengisian anggota dewan Tangerang
Selatan efektif sekitar tiga bulan setelah susunan dan kedudukan disahkan.
Namun, bisa saja pilkada terlaksana hingga akhir 2010,"ucapnya.(reks)