Connect With Us

RPH Liar Marak di Tangsel

| Senin, 4 Juni 2012 | 16:55

Peta Tangsel (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Sebagai kota mandiri baru, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) banyak dilirik oleh pengusaha berbagai bidang. Salah satunya pengusaha rumah pemotongan hewan (RPH), yang kini menjamur di Tangsel.

Namun, RPH tersebut umumnya liar. Hal itu dikatakan  Jefry, tim investigasi Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Tangsel, Senin (4/6). "Ada 10 RPH, tujuh diantaranya ada di Jalan AMD Ciputat," ucapnya.

Menurut Jefry, pemkot Tangsel harus segera menertibkan keberadaan RPH liar itu karena disinyalir membuang limbah secara sembarangan. "Mereka itu membuang limbah langsung ke sungai, tanpa melalui proses IPAL. Ini bisa mengganggu kualitas air sungai," ucapnya.

Menurut Jefry, akibat limbah 10 RPH tersebut, kualitas air Kali Angke (Ciater, Kecamatan Serpong) dan Kali Sasak (Mestering, Kecamatan Ciputat),  menjadi tercemar.

"Dari 10 RPH itu, tujuh berada di Jalan AMD, Kecamatan Ciputat, satu di Ciater Kecamatan Serpong, satu di Kecamatan Setu, dan satu lagi di Pondok Ranji Kecamatan Pondok Aren," katanya.

Semua RPH itu dipastikan tidak memiliki izin dan tidak berkontribusi pada kas daerah. Malah berdampak pada pencemaran sungai. Setiap harinya, satu RPH mampu memotong 50 ekor sapi. 

"Dampak pencemarannya yang sangat merugikan. Warga di aliran sungai itu masih menggunakan aliran sungai yang tercemar itu. Di sisi lain, tidak ada PAD. Karena itu kami minta DPRD dan pemkot tegas dalam hal ini. Apalagi ada Perpres yang mengatur bahwa tidak boleh ada RPH di wilayah Jabodetabek," ucapnya.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangsel, Abdul Kohar, mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami tidak bisa asal tutup, harus dibahas dulu dengan dinas terkait. Selain itu ditelusuri dulu kebenarannya, apakah betul limbah yang dihasilkan menimbulkan polusi atau tidak," ucapnya.

Menurut Kohar, jika limbah RPH liar itu betul menimbulkan polusi terhadap air di sekitarnya, baru bia direkomendasikan penutupan.

"Sanksinya sesuai dengan kesalahan. Terpenting, harus dilakukan penelitian resmi dulu agar tidak sebatas dugaan-dugaan," ucapnya.(KGN)

KOTA TANGERANG
Modus Wisata, 2 Warga Tiongkok Kerja Jadi Kuli Bangunan dan Mandor di Tangerang

Modus Wisata, 2 Warga Tiongkok Kerja Jadi Kuli Bangunan dan Mandor di Tangerang

Jumat, 18 April 2025 | 21:42

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang dalam mengamankan dua Warga Negara Tiongkok yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.

WISATA
5 Tempat Makan Seblak Terenak di Kota Tangerang, Topping Melimpah dan Pedasnya Bikin Ketagihan

5 Tempat Makan Seblak Terenak di Kota Tangerang, Topping Melimpah dan Pedasnya Bikin Ketagihan

Jumat, 18 April 2025 | 10:59

Untuk pecinta makanan berkuah, pedas, dan penuh topping, seblak jelas jadi pilihan comfort food yang nggak pernah gagal bikin puas.

SPORT
Indomilk Arena Tangerang Sudah Berstandar FIFA, Andra Soni Harap Seluruh Stadion di Banten Menyusul

Indomilk Arena Tangerang Sudah Berstandar FIFA, Andra Soni Harap Seluruh Stadion di Banten Menyusul

Selasa, 18 Maret 2025 | 22:48

Stadion Indomilk Arena Kabupaten Tangerang menjadi salah satu dari 17 stadion di Indonesia yang diesmikan Prabowo Subianto, Selasa 18 Maret 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill