Reporter : Bambang Soesatyo
TANGERANG-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel meminta warga di kawasan perumahan elite lebih terbuka dengan lingkungan sosialnya. Sehingga, bisa terbangun kekompakan dengan pemerintah dan masyarakat lain pemberantasan Demam Berdarah Dangue (DBD).
Hal ini disampaikan Kepala Dinkes Kota Tangsel Dadang M Epid setelah mendapatkan laporan dari sejumlah kader juru pemantau jentik (jumantik) bahwa, masuk ke kluster tidak mudah. "Sehingga tidak bisa memantau keberadaan jentik nyamuk di kawasan itu," terang Dadang, Kamis (2/8).
Padahal, lanjut Dadang dalam lingkungan klaster bukan jaminan tidak ada nyamuk DBD. Bukan jaminan, tembok besar yang melingkari perumahan klaster itu bersih dari sarang nyamuk. "Di perumahan klaster itu tidak ada jaminan tidak bisa terkena pentyakit. Apalagi, Kota Tangsel daerah rawa, nyamuk atau penyakit-penyakit yang disebabkan nyamuk seperti kaki gajah, DBD tidak bisa dihindari oleh klaster, oleh tembok besar," ujar Dadang.
Maka lanjut Dadang solusinya adalah melakukan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di lingkungan itu. Dan, harus dilakukan pemantauan jentik nyamuk. Supaya bisa diketahui, kapan atau ada tidak penyebaran jentik nyamuk di tempat itu. "Sementara selama ini, sangat sulit kader Jumantik kita masuk ke klaster. Dengan alasan keamanan, karena kader Jumantik dianggap orang asing, dan banyak hal. Padahal kenyataannya, mereka masih ada yang terkena DBD," tuturnya Dadang.
Dengan demikian, warga klaster harus kompak dengan pemerintah dan warga. Yakni, sambungnya, dengan memberikan izin pada petugas Jumantik untuk masuk dan melakukan pemantauan ke tempat mereka. "Untuk membuktikan bahwa di situ tidak ada jentik nyamuk DBD, dengan menurunkan petugas jumantik untuk melihat," jelasnya.
Selama ini, lanjutnya lagi, waga klaster hanya mempercayakan masalah penanganan nyamuk DBD kepada program yang diadakan oleh mereka sendiri. Dengan melakukan fogging setiap enam bulan sekali. Padahal, tidak demikian penyemprotan selama setengah tahun sekali tidak sesuai dengan ketentuan. "Pola penyemprotan setahun 2 kali itu tidak efektif. Pola enam bulan sekali, tidak berdasar," katanya menegaskan.
Karena semestinya, sambung Dadang fogging itu dilakukan sesuai dengan kebutuhan. Yakni ketika, Jumantik mengetahui bahwa jentik nyamuk di daerah itu ada. "Nyamuk itu bekembang tidak dalam jangka waktu lama. Hanya dalam hitungan minggu. Sehingga, program fogging satu tahun 2 kali itu program kesasar," katanya seraya mengatakan, kalau pun drainase di kawasan itu sudah bagus.
Tidak menjadi jaminan nyamuk tidak ada. Sebab, nyamuk DBD itu bisa berkembang di pot bunga, akuarium, atau bahkan kulkas dan dispenser. "Apakah dengan tertata rapi, akan bebas dari nyamuk DBD ? Belum tentu. Tetap, yang harus dilakukan menerapkan PHBS dan pemantauan Jumantik," kata Dadang.