Connect With Us

Bappeda Tangsel Bahas DED ITF Terkait Sampah

Dira Derby | Selasa, 25 September 2012 | 19:55

Sampah (tempointeraktif / ti)


TANGERANG
-Kota Tangsel, dipilih Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) dalam mengembangkan Intermediate Treatment Facility (ITF). Sistem pengolahan sampah yang di pusatkan di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) skala lingkungan.
 
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangsel Dendy Priandana mengatakan, dengan sistem ini pengolahan sampah akan lebih efektif. "Karena sampah tidak akan langsung dibuang ke TPA. Tetapi, diolah dulu di TPST yang ada di lingkungan-lingkungan perumahan," kata Dendy, Selasa (25/9).
 
Dendy melanjutkan, dalam sistem pengolahan sampah ITF ini, titik tekan pengelolaan sampah ada di kawasan perumahan. Dalam hal ini, satu lokasi yang ditunjuk sebagai lokasi pengelolaan sampah. "Jadi, sampah yang dihasilkan dari rumah tangga dipilah. Kemudian diolah, ada yang mengahsilkan kompos, ada juga yang menjadi nilai ekonomis," kata Dendy.
 
 

 
Bahkan, lanjutnya, dengan sistem ini ada sampah akan diolah menjadi bahan energi listrik. Namun, tergantung pada sarana yang akan dilengkapi dalam satu tempat pengelolaan sampah tersebut. "Nanti bahkan, di TPST tersebut sampah yang diolah bisa menghasilkan energi listrik," ujarnya.
 
Dengan sistem ini, beban TPA akan menjadi lebih ringan. Karena, sampah yang selama ini dibuang ke TPA akan bekurang setelah dilakukan pengolahan di TPST yang ada di lingkungan masing-masing. "Kita cuma melakukan pengembangan saja. Supaya tidak langsung dibuang ke TPA semua," jelasnya.
 
Dendy melanjutkan, untuk program ini merupakan bantuan dari Kemen PU. Dibantu dalam bentuk DED, dan bantuan pembangunan sarana ITF skala kecil. "Program dari Kemen PU untuk pengembangan ITF ini di Kota Tangsel dan Kota Tangerang. Di Tangsel, kita akan mencoba pembangunan di wilayah Parigi, Pondok Aren," terangnya.
 
Pada bagian lain, Konsultan ITF dari PT Infratama Gogh Yudihanto, menerangkan, untuk pengembangan sistem pengolahan sampah ITF regional tiga Tangsel dan Kota Tangerang akan dibangunan pengolahan sampah skala kecil. Untuk pembangunan ini, paling tidak dibutuhkan lahan 2 hektare. "Di tempat tersebut, akan dibangun untuk penampungannya, dan perelengkapan-perlengkapan mesin untuk pengolahan sampah," katanya.
 
Sebagai gambaran, setiap TPS yang melakukan pengolahan sampah dua ton per hari, bisa menghasilkan listrik sekitar 1 megawatt. Jumlah tenaga listrik yang dihasilkan, akan lebih besar sesuai dengan banyak atau tidaknya sampah yang diolah. "Di awal ini, tidak akan membangun yang skala besar-besar dulu. Paling, skala untuk 2 ton atau kurang dari itu," paparnya.

 

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

HIBURAN
Paramount Color Walk 2025 Hadir dengan Ari Lasso DJ Yasmin dan Hadiah Ratusan Juta Rupiah

Paramount Color Walk 2025 Hadir dengan Ari Lasso DJ Yasmin dan Hadiah Ratusan Juta Rupiah

Kamis, 13 November 2025 | 15:58

Akhir tahun bakal makin seru di Paramount Gading Serpong. Dalam rangka ulang tahun ke-19, Paramount Enterprise siap menggelar acara paling heboh dan penuh warna, Paramount Color Walk 2025

WISATA
Atria dan Fame Hotel Masuk 10% Terbaik Versi Tripadvisor

Atria dan Fame Hotel Masuk 10% Terbaik Versi Tripadvisor

Jumat, 14 November 2025 | 10:45

Parador Hotels & Resorts kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat internasional. Dua hotelnya, Atria Residences Gading Serpong dan Fame Hotel Gading Serpong berhasil meraih penghargaan Tripadvisor Travellers Choice Awards 2025

KOTA TANGERANG
3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

Jumat, 14 November 2025 | 18:10

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melakukan penindakan yang tegas terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan Tindak Pidana Keimigrasian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill