Connect With Us

Bappeda Tangsel Bahas DED ITF Terkait Sampah

Dira Derby | Selasa, 25 September 2012 | 19:55

Sampah (tempointeraktif / ti)


TANGERANG
-Kota Tangsel, dipilih Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) dalam mengembangkan Intermediate Treatment Facility (ITF). Sistem pengolahan sampah yang di pusatkan di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) skala lingkungan.
 
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangsel Dendy Priandana mengatakan, dengan sistem ini pengolahan sampah akan lebih efektif. "Karena sampah tidak akan langsung dibuang ke TPA. Tetapi, diolah dulu di TPST yang ada di lingkungan-lingkungan perumahan," kata Dendy, Selasa (25/9).
 
Dendy melanjutkan, dalam sistem pengolahan sampah ITF ini, titik tekan pengelolaan sampah ada di kawasan perumahan. Dalam hal ini, satu lokasi yang ditunjuk sebagai lokasi pengelolaan sampah. "Jadi, sampah yang dihasilkan dari rumah tangga dipilah. Kemudian diolah, ada yang mengahsilkan kompos, ada juga yang menjadi nilai ekonomis," kata Dendy.
 
 

 
Bahkan, lanjutnya, dengan sistem ini ada sampah akan diolah menjadi bahan energi listrik. Namun, tergantung pada sarana yang akan dilengkapi dalam satu tempat pengelolaan sampah tersebut. "Nanti bahkan, di TPST tersebut sampah yang diolah bisa menghasilkan energi listrik," ujarnya.
 
Dengan sistem ini, beban TPA akan menjadi lebih ringan. Karena, sampah yang selama ini dibuang ke TPA akan bekurang setelah dilakukan pengolahan di TPST yang ada di lingkungan masing-masing. "Kita cuma melakukan pengembangan saja. Supaya tidak langsung dibuang ke TPA semua," jelasnya.
 
Dendy melanjutkan, untuk program ini merupakan bantuan dari Kemen PU. Dibantu dalam bentuk DED, dan bantuan pembangunan sarana ITF skala kecil. "Program dari Kemen PU untuk pengembangan ITF ini di Kota Tangsel dan Kota Tangerang. Di Tangsel, kita akan mencoba pembangunan di wilayah Parigi, Pondok Aren," terangnya.
 
Pada bagian lain, Konsultan ITF dari PT Infratama Gogh Yudihanto, menerangkan, untuk pengembangan sistem pengolahan sampah ITF regional tiga Tangsel dan Kota Tangerang akan dibangunan pengolahan sampah skala kecil. Untuk pembangunan ini, paling tidak dibutuhkan lahan 2 hektare. "Di tempat tersebut, akan dibangun untuk penampungannya, dan perelengkapan-perlengkapan mesin untuk pengolahan sampah," katanya.
 
Sebagai gambaran, setiap TPS yang melakukan pengolahan sampah dua ton per hari, bisa menghasilkan listrik sekitar 1 megawatt. Jumlah tenaga listrik yang dihasilkan, akan lebih besar sesuai dengan banyak atau tidaknya sampah yang diolah. "Di awal ini, tidak akan membangun yang skala besar-besar dulu. Paling, skala untuk 2 ton atau kurang dari itu," paparnya.

 

KOTA TANGERANG
39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

Sabtu, 23 Mei 2026 | 21:51

Sebanyak 39,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Kali Sabi, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, dalam aksi pembersihan massal yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.

SPORT
Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:49

Pertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.

KAB. TANGERANG
Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:51

Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill