TANGERANG-PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta resmi mengoperasikan Kereta Rel Listrik (KRL) lintas Serpong-Tanah Abang hingga jam 24 malam mulai Senin (5/11).
Demikian dikatakan Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) I Jakarta Mateta Rijalilhaq.
Menurut Mateta, operasi KRL lintas Serpong-Tanah Abang sampai pukul 24.00 WIB setiap harinya yang dimulai pada 5 November 2012 ini sesuai dengan usulan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany saat rapat koordinasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dengan PT KAI.
“Semula opersional lintas Serpong-Tanah Abang sampai pukul 24.00 WIB akan diberlakukan 1 November 2012 sesuai permintaan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, tapi akhirnya disetujui mulai 5 November 2012,” jelas Mateta, Minggu (4/11).
Di sisi lain, lanjut Mateta, perpanjangan waktu operasional KRL lintas Serpong-Tanah Abang ini juga karena adanya permintaan dari penumpang yang bekerja hingga larut malam dan mengandalkan KRL sebagai moda transportasi.
Untuk mewujudkan permintaan tersebut, imbuh Mateta, dilakukan perubahan pola operasi dengan membatalkan dua perjalanan kereta api (KA) yakni KA 769 relasi Serpong-Tanah Abang dengan jadwal berangkat pukul 22.00 WIB tiba di Tanah Abang pukul 22.35 WIB, juga perjalanan KA 760 relasi Serpong-Tanah Abang turut dibatalkan yang berangkat dari Tanah Abang pukul 23.00 WIB, tiba di Serpong pukul 23.36 WIB.
Selanjutnya dijalankan KA 764 relasi Serpong – Parung Panjang, berangkat Serpong pukul 21.40 WIB dan tiba di Parung Panjang pukul 21.57 WIB.
Kemudian diberangkatkan kembali dengan nomor KA 769 relasi Parung Panjang-Serpong-Tanah Abang, berangkat Parung Panjang pukul 22.15 WIB, tiba di Serpong pukul 22.31 WIB dan melanjutkan perjalanan ke Tanah Abang berangkat pukul 22.35 WIB dan tiba di Tanah Abang pukul 22.10 WIB.
KA yang beroperasi hingga pukul 24.00 WIB, imbuh Mateta, yakni KA 770 lintas Tanah Abang- Serpong. Berangkat dari Stasiun Tanah Abang pukul 23.30 WIB dan tiba di Stasiun Serpong pukul 00.05 WIB atau 24.05 WIB.
“Penambahan jam operasinal merupakan langkah yang dilakukan untuk memfasilitasi penumpang yang membutuhkan KRL hingga tengah malam,” singkat Mateta.