TANGERANG-Pemkot Tangsel akan membentuk Forum Corporate Social Responsibility (CSR). Tujuannya, untuk mengoptimalkan penyaluran dana sosial dari perusahaan di kota itu.
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, forum tersebut dibentuk guna memaksimalkan penyaluran dana CSR. Sehingga, alokasi dana dari perusahaan tersebut tepat sasaran."Tentu agar bisa membantu meringankan masyarakat dalam kebutuhan sosial," terang Airin.
Dikatakan Airin, setiap perusahaan memiliki kewajiban memberikan dana CSR. Ketentuannya diatur dalam Undang-undang 25/2007 tentang Penanaman Modal.
Dalam aturan itu, setiap perusahaan wajib memberikan dana sosial kepada masyarakat sekitarnya. "Perusahaan wajib mengalokasikan dana dua sampai lima persen dari laba perusahaannya," katanya.
Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangsel Dendy Priandana menambahkan, Forum CSR tersebut guna menggalang dana non APBD dan non APBN yang dimaksudkan untuk mendukung pembangunan pemerintah.
"Supaya ada lembaga yang fokus membuat program kerja yang komprehensif," tuturnya.
Dikatakan Dendy, Forum CSR sudah terbentuk dan pengembang BSD sudah ditetapkan sebagai ketuanya. Namun, untuk program kerja, masih akan dilakukan pertemuan selanjutnya.
Bappeda, menurut Dendy hanya memfasilitasi adapun kinerjanya ditentukan oleh forum tersebut.
"Kita tidak terlibat. Hanya memfasilitasi memberikan konsepnya," jelasnya. Namun untuk saat ini, konsepnya belum selesai. "Nanti kita ada pertemuan berikutnya untuk membahas program tersebut," ujar Dendy.