Connect With Us

Jaksa Prita Siapkan Dakwaan Lama

| Kamis, 30 Juli 2009 | 19:18

TANGERANGNEWS-Jaksa siap menyidangkan kembali kasus Prita Mulyasari menyusul putusan Pengadilan Tinggi Banten yang membatalan putusan sela Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Surat dakwaan lama akan kembali dipakai. "Kalau itu dibatalkan, berarti dibenarkan dakwaan yang lama," jelas salah seorang jaksa kasus Prita, Riyadi Kamis (30/7/2009). Majelis hakim PN Tangerang pada 25 Juni lalu mengabulkan eksepsi (keberatan) terdakwa pencemaran nama baik RS Omni International, Prita dan menolak semua dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Menurut ketua majelis, hakim Tuppu, surat dakwaan JPU batal demi hukum. Alasan PN saat itu adalah, semua dakwaan JPU tidak memenuhi syarat sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 143 ayat 2 huruf b KUHAP. Dengan dibatalkannya putusan PN Tangerang, secara otomatis dakwaan Prita yang terdahulu dianggap sah. Namun Riyadi mengaku belum mendapat surat dari PT Banten yang membatalkan putusan sela tersebut. Riyadi juga tidak dapat memastikan kapan sidang Prita akan kembali disidangkan. Putusan sela PN Tangerang membatalkan surat dakwaan jaksa untuk Prita terkait kasus dugaan pencemaran nama baik RS Omni Internasional melalui internet yang dituduhkannya 25 Juni lalu. Tak terima, kejaksaan pun langsung melakukan perlawanan (verzet) atas putusan tersebut.(rangga)
TEKNO
Pasar Smartphone Diprediksi Melemah Sepanjang 2025, Apple Masih Memimpin

Pasar Smartphone Diprediksi Melemah Sepanjang 2025, Apple Masih Memimpin

Sabtu, 19 April 2025 | 11:55

Pasar smartphone global diperkirakan akan kembali mengalami pelemahan sepanjang 2025. Hal oni berdasarkan analisis dari Firma riset Counterpoint.

BANTEN
Hamil di Luar Nikah, Pemuda di Serang Banten Mutilasi Mahasiswi Gegara Diminta Tanggung Jawab

Hamil di Luar Nikah, Pemuda di Serang Banten Mutilasi Mahasiswi Gegara Diminta Tanggung Jawab

Minggu, 20 April 2025 | 17:33

Seorang pemuda berinisial ML, 23, membunuh dan memutilasi mahasiswi SA, 19, di Kampung Ciberuk, Desa Gunungsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

KAB. TANGERANG
Gerai Pelayanan Publik Kabupaten Tangerang Dibuka di Intermoda BSD

Gerai Pelayanan Publik Kabupaten Tangerang Dibuka di Intermoda BSD

Senin, 21 April 2025 | 21:15

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang membuka Gerai Pelayanan Publik (GPP) di Intermoda BSD, Kecamatan Cisauk, sebagai langkah mempermudah layanan kepada masyarakat, Senin 21 April 2025.

SPORT
Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persita vs Arema FC BRI Liga 1 2024/2025, Asa Pendekar Cisadane Lanjutkan Kemenangan

Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persita vs Arema FC BRI Liga 1 2024/2025, Asa Pendekar Cisadane Lanjutkan Kemenangan

Minggu, 20 April 2025 | 10:23

Persita Tangerang akan menjamu Arema FC pada laga pekan ke-29 BRI Liga 1 musim 2024/2025 yang digelar di Indomilk Arena, Minggu 20 April 2024, mulai pukul 15.30 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill