TANGSEL-Memesantrenkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) tampaknya bakal segera terwujuh. Sebab, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangsel telah mengusulkan nama-nama pesantren yang bisa dijadikan tempat rehabilitasi itu.
Penjabat Kepala Kemenag Kota Tangsel Muhamad Subhi mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan nama-nama pesantren kepada Pemkot Tangsel. “Kita langsung sampaikan kepada Pak Wakil Walikota Tangsel. Beliau juga terlihat senang karena ternyata Kemenag serius dengan masalah ini,” tutur Subhi, Selasa (29/1).
Pesantren yang disulkan itu, kata Subhi, sebanyak 6 pesantren. Semuanya, berada di luar wilayah Kota Tangsel. “Keenam pesantren itu ada di Pandegelang, Serang, Lebak dan Kota Serang,” imbuhnya.
Jenis pesantren yang direfernsikan itu, kata Subhi, bervariasi. Ada yang bersifat pesantren modern, ada juga yang pesantren salafi dan semi modern. Namun, dari keenam pesantren itu, poin penting yang ditetapkan Kemenag, memiliki sarana dan fasilitas untuk merehabilitasi PMKS. “Memiliki tempat mandi, tempat tidur dan fasilitas pendukung lain,” katanya.
Penentuan pesantren itu, katanya, tidak dilakukan Kemenag Kota Tangsel sendiri. Melainkan dibantuk oleh Kanwil Kemenag Banten melalu Bidang Pondok Pesantren.
Menurut Subhi, Kanwil Kemenag memberikan respon positif rencana program itu. Sebab selama ini, belum ada daerah yang menggalakkan program pesantren untuk PMKS yang di dalamnya terdapat wanita Penjaja Seks Komersial (PSK).
“Setahu saya, secara nasional juga belum ada program seperti ini. Kalau ini sukses, Kota Tangsel bisa menjadi pioneer dalam program rehabilitasi PSK. Karena kebanyakan daerah, cuma merahbilitasi PSK ke panti,” jelas Subhi.
Saat penentuan nama-nama pesantren yang akan dijadikan lokasi rehabilitasi, kata Subhi, sempat menemukan kendala. Terutama dari kalangan pengasuh pesantren. Mereka semula menolak karena beranggapan, PMKS yang akan dikirim ke pesantrennya datang dengan pakaian yang biasa dikenakan mereka.
“Setelah kita jelaskan, bahwa PSK yang akan dikirim ke pesantren itu yang berniat tobat, baru para kyai itu menerima,” ujarnya.
Dari keenam pesantren itu, paling tidak, kata Subhi mampu menampung 60 orang. Atau, rata-rata per pesantren berani membina 10 PMKS. Kendati demikian, kuota itu bisa bertambah seiring dengan berjalan program itu.
“Secara teknis, akan dibahas Pemkot Tangsel dengan Kemenag melalui koordinator Dinsos. Kita (Kemenag) hanya memfasilitasi sarananya,” tuturnya. (FUL)