Connect With Us

9 Pelajar dan 2 PNS Tangsel Dirazia Satpol PP

| Rabu, 6 Februari 2013 | 18:01

Siswi terjaring dirazia Satpol PP. (tangerangnews / rangga)

 
TANGERANG-Puluhan petugas Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merazia pelajar dan PNS di sejumlah pusat perbelanajaan dan taman.  Dalam kesempatan tersebut,  sembilan pelajar SMP  dan dua PNS berhasil diamankan.
 
Masing-masing pelajar dan PNS diamankan di dua lokasi berbeda di  kawasan BSD, Serpong, Rabu (6/2).  Seperti di taman kota dan sejumlah pusat perbelanjaan .  Setelah tertangkap, mereka kemudian dibawa ke markas Satpol PP guna dilakukan pendataan.

"Siswa yang tertangkap kami akan laporkan kepada  orang tua siswa. Sedangkan PNS kami akan memberitahu kepada kepala dinas,’ ujar Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Tangsel  Khotib, kepada www.TangerangNews.com .

Dua orang PNS yang kedapatan sedang berbelanja di jam kerja menurut Khotib  dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)  Kota Tangsel. Namun, keduanya terpaksa dilepas kembali lantaran membawa surat izin keluar kantor karena hendak mengikuti kegiatan. 
"Ternyata ada surat izin.," jelas Khotib. (KUN)
 
 
TANGSEL
300 Anak Kurang Mampu di Tangsel Dapat Bantuan Alat Sekolah

300 Anak Kurang Mampu di Tangsel Dapat Bantuan Alat Sekolah

Kamis, 25 April 2024 | 21:01

Sebanyak 300 anak kurang mampu di Kota Tangerang Selatan dapatkan bantuan alat tulis dan perlengkapan sekolah.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Universitas Atma Jaya BSD Serpong Ditetapkan Jadi Pusat Keunggulan Pendidikan

Universitas Atma Jaya BSD Serpong Ditetapkan Jadi Pusat Keunggulan Pendidikan

Kamis, 25 April 2024 | 07:43

Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya kampus BSD Serpong ditetapkan jadi pusat keunggulan pendidikan atau Education Excellence.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill