TANGSEL-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel akanmengenakan retribusi terhadap timbangan yang ada di Pasar.
Rencana awal, tiga pasar akan dijadikan percontohan atas realisasi aturan tersebut, yakni Pasar Modern BSD, Pasar Bintaro dan Pasal Delapan, Alam Sutera. Hal itu dibenarkan Kabid Pengawasan dan Informasi Usaha Irma Safitri kepada wartawan saat dikonfirmasi. Menurutnya, pemungutanretribusi ukur atau timbangan untuk menjamin hak konsumen atas ukuran yang tepat dari setiap barang yang ditimbang.
“Untuk biaya retribusi timbangan sendiri yang harus dibayarkan oleh para pedagang sekitar Rp500 sampai puluhan ribu. Retribusi yang dikenakan tergantung atas jenis timbangan,” ujarnya.
Dalam proses pemberlakuan retribusi, nantinya petugas akan melakukan pengecekan terhadap timbangan yang digunakan di pasar. Selanjutnya, seluruh timbangan yang dinyatakan lolos uji akan diberi tanda tera yang berlaku selama satu tahun.
“Kami akan gandeng UPT Meteorilogi Disperindag Provinsi Banten untuk melakukan uji tera di pasar karena di Pemkot Tangsel belum ada unit meteorologi,” jelas Irma.
Tiga pasar itu pun nantinya akan disediakan pos ukur resmi oleh pemerintah daerah.
Dimana, pembeli dapat mengukur ulang barang-barang belanjaan apabila merasa kurang yakin atas timbangan yang diberlakukan pedagang.
Dengan ini, akan ada check and balance yang diberlakukan di masing-masing pasar yang telah diberlakukan uji tera timbangan.
“Alat yang ada di pos ukur tersebut nanti bantuan dari pemerintah pusat. Kami akan tempatkan di tiga pasar sebagai project awal,” tambahnya.
Setelah pemberlakuan di tiga pasar, Irma mengatakan pihaknya akan memberlakukan hal serupa di pasar yang ada di Kota Tangsel.
Diantaranya, Pasar Ciputat, Pasar Kita Pamulang, Pasar Cimanggis, Pasar Gintung dan Pasar Babakan.
“Semua pasar yang ada di Kota Tangsel akan kami lakukan uji tera. Jadi ini untuk mejaga kenyamanan pembeli. Kedepan selain pasar, seluruh usaha yang menggunakan timbangan pun akan dilakukan uji tera mulai dari usaha rumahan hingga minimarket dan jenis lainnya,” ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, pihaknya saat ini memang memfokuskan penataan pasar-pasar yang ada di Kota Tangsel.
Terutama soal kebersihan dan juga kualitas produk yang diperjualbelikan. Salah satunya adalah merevitalisasi pasar tradisional sehingga mampu bersaing dengan swalayan atau minimarket yang ada di wilayah Tangsel.
“Pembenahan pasar tradisional saat ini jadi program mengingat pasar tradisional merupakan salah satu pusat ekonomi masyarakat dari segala strata,” katanya.(KWN)