Connect With Us

Membuat Akta Lahir Tak Lagi Wajib ke Pengadilan

| Kamis, 2 Mei 2013 | 21:46

Akte kelahiran (ilustrasi) ( / )

 
TANGSEL-Membuat akta kelahiran bagi anak yang sudah berumur di atas satu tahun, kini lebih mudah. Jika dulu mesti melalui penetapan Pengadilan Negeri (PN), kini tak lagi. Hal ini terjadi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membataslkan pasal yang mengatur ketentuan itu.
 
             Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel Toto Sudarto mengatakan, pihaknya sudah siap melakukan kerjasama dengan PN Tangerang. Kerja sama itu terkait dengan pelayanan bagi warga Kota Tangsel yang hendak mengajukan persidangan atas anak di atas satu tahun dan belum memiliki akta kelahiran.
 
            Namun, 1 Mei kemarin, MK mengeluarkan putusan atas pembatalan aturan tentang kewajiban itu. “Kami telah mendapatkan salinan Putusan MK Nomor:18/PUU-11/2013 tentang ajudikasi tentang UU 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan. Maka acara pada hari ini, yang sedianya kita lakukan penandatangan MoU antara pengadilan dengan Pemkot Tangsel diubah menjadi sosialisasi putusan MK itu,” kata Toto, di Hotel Santika, BSD City, Kamis (2/5).
 
            Kemudian, Ketua PN Tangerang Ridwan Ramli memberikan sosialisasi putusan MK tersebut. Menurut Ridwan, kewenangan sosialisasi itu sebetulnya tidak melekat di instansinya. Cuma, karena kebetulan hari itu pihaknya akan melakukan kerjasama terkait hal yang sudah diputuskan MK, maka sosialisasi itu pun dilakukan.
 
“Ini hanya kesepakatan antara Pemkot Tangsel dengan PN untuk mengubah agenda penandatangan MoU menjadi sosialisasi putusan MK,” jelas Ridwan. (KWN)

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

KAB. TANGERANG
Panen Dukungan, DPC Gerindra Tangerang Pede Maesyal-Intan Dilantik Jadi Bupati

Panen Dukungan, DPC Gerindra Tangerang Pede Maesyal-Intan Dilantik Jadi Bupati

Jumat, 22 November 2024 | 16:44

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah, semakin mendapat tempat di hati masyarakat.

TEKNO
Sejumlah Pemda Termasuk Banten Gunakan Teknologi Geospasial ArcGIS

Sejumlah Pemda Termasuk Banten Gunakan Teknologi Geospasial ArcGIS

Jumat, 22 November 2024 | 15:51

Teknologi geospasial canggih ArcGIS, buatan Esri Indonesia telah diimplementasikan di berbagai provinsi dan kota utama di Indonesia, untuk mendukung pemerintah daerah (pemda) dalam mengambil keputusan berbasis data.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill