Connect With Us

Wanita Pemotong Kelamin Tak Alami Gangguan Jiwa

| Selasa, 21 Mei 2013 | 22:59

NN Tersangka pemotong kelamin Abdul Muhyi (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-NN, 22, wanita yang menjadi tersangka pemotong alat kelamin milik Abdul Muhyi, anak seorang tokoh agama di  tempat tinggalnya di Jalan Raya Kosambi Cengklong, RT 2/5 Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
 
“Ya keluarganya memang orang berada, dia anak seorang tokoh agama. NN juga merupakan lulusan pesantren di dekat tempat tinggalnya,” ujar Kapolsek Pamulang Kompol M Nasir, Selasa (21/5).
 
Kapolsek mengakui, pihaknya  sempat mengalami kesulitan saat akan melakukan penangkapan NN, pada Senin (20/5).
Pasalnya banyak anggota keluarga yang melindunginya. “Kondisinya memang sulit, dia juga anak keluarga yang dipandang di sana. Tapi setelah kita koordinasi Polsek Teluk Naga, baru berhasil kita tangkap tersangka,” paparnya.
 
Ditanya apakah tersangka akan dilakukan pemeriksaan jiwa, Kapolsek mengatakan tidak, karena motif NN memotong kelamin korban murni karena sakit hati. “Dia tidak ada gangguan jiwa,” ujarnya.(RAZ)
 

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill