Komdigi Akan Awasi Peredaran Konten Anomali di Media Sosial
Selasa, 13 Mei 2025 | 12:07
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan akan mengawasi penyebaran konten anomali di berbagai platform media sosial. Hak ini dilakukan untuk menjaga ruang digital tetap sehat, khususnya bagi anak-anak.